PLAY PODCASTS
Apa Kata Tempo

Apa Kata Tempo

323 episodes — Page 5 of 7

S2 Ep 38S2E38 Orang Kaya Gila Tipu-tipu

“Crazy rich” alias orang kaya gila di Indonesia, dimunculkan lewat sosok muda tajir yang gemar pamer kemewahan di media sosial. Namun gaya “flexing” itu telah menjadi modus untuk menipu orang. Sejumlah anak muda yang disebut-sebut “crazy rich” ini terlibat pengumpulan dana ilegal melalui “money game”, seperti pada kasus yang melibatkan Doni Salmanan dan Indra Kenz. Penipuan berkedok “trading” tersebut telah memikat banyak orang, memanfaatkan literasi kegiatan investasi publik yang masih rendah. - - - Baca berbagai laporan mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. Saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Mar 23, 202216 min

S2 Ep 37S2E37 Indonesia Sudah Siap Menuju Endemi? feat. Dicky Budiman

Tes swab PCR dan antigen, untuk orang yang telah melakukan vaksinasi lengkap, sudah dihapus sebagai syarat perjalanan. Pemerintah juga sudah mengizinkan gelaran olahraga mendatangkan penonton. Apakah Indonesia benar-benar sudah siap menuju masa endemi–”hidup bersama Covid”?  Apa Kata Tempo membahasnya bersama epidemiolog dan peneliti keamanan kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman. --- Baca berbagai laporan mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. Saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Mar 16, 202224 min

S2 Ep 36S2E36 Muslihat Menunda Pemilu, Memperpanjang Masa Jabatan Presiden

Lagi dan lagi, wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali bergulir. Yang terbaru, ide "gila" itu ingin diwujudkan lewat penundaan Pemilu 2024. Tempo menemukan fakta bahwa dukungan penundaan pemilu diorkestrasi oleh orang-orang kepercayaan Jokowi. Menurut editorial Tempo, argumentasi ekonomi dan aspirasi publik di balik gagasan penundaan pemilu terlalu mengada-ngada. Presiden Jokowi tidak boleh tergoda atas usaha yang menyalahi konstitusi ini. Mengasumsikan hanya presiden petahana yang mampu mengatasi persoalan negara merupakan sikap gede rasa dan tak tahu diri. Soal ambisi memperpanjang kekuasaan, kita seharusnya berkaca pada catatan kelam Soekarno dan Soeharto. — Baca berbagai laporan mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. Saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Mar 9, 202214 min

S2 Ep 35S2E35 Pembangunanisme ala Jokowi dan Makna Perlawanan Sipil di Wadas

Serba baru, serba megah, dan serba cepat, begitu kira-kira gaya Jokowi dalam membangun infrastruktur. Namun hal itu telah mengabaikan beberapa hal. Menurut editorial Tempo, konflik rencana penambangan batu andesit di Wadas, Purworejo kelak akan menjadi monumen pembangunanisme ala Joko Widodo. Watak pembangunan ini miskin partisipasi warga dan mengabaikan lingkungan. Semua proyek hanya diukur dengan manfaatnya pada ekonomi, tak peduli prosesnya menyengsarakan banyak penduduk. — **Baca berbagai laporan mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. **Saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Mar 2, 202213 min

S2 Ep 34S2E34 Ilusi Kejayaan di Ibu Kota Negara "Nusantara" bersama Bhima Yudhistira

Opini Tempo menyebutkan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sebagai sebuah ilusi. Hal itu karena prosesnya terlalu terburu-buru, minim kajian ilmiah, dan dilakukan ketika kita sedang krisis akibat pandemi. Proyek ini terlalu dipaksakan dan terkesan hanya untuk memenuhi ambisi Presiden Jokowi. Para pembantu presiden seharusnya berani dan jujur mengingatkan situasi keuangan negara. Mereka mesti bertanggung jawab memastikan keputusan presiden diambil dengan benar–bukan sekadar untuk menyenangkan presiden layaknya dongeng gubahan H.C. Andersen tentang raja telanjang. Dalam episode kali ini, Apa Kata Tempo mengundang Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira Adinegara, untuk membincangkan kemampuan pengelolaan keuangan negara dalam mendanai proyek ibu kota baru yang ditargetkan rampung 2024 ini. — Baca berbagai laporan mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Feb 23, 202242 min

S2 Ep 33S2E33 Apa yang Luput Ketika Harga Minyak Goreng Melambung?

Apa yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya sempat melambung? Satu yang luput dari perhatian adalah adanya pergeseran konsumsi minyak sawit nasional. Dulu sebagian besar minyak sawit mentah (CPO) disalurkan untuk pembuatan minyak goreng. Lalu sejak pemerintah menerapkan program biodiesel, konsumsi minyak sawit bergeser untuk campuran solar. Pengusaha lebih senang menyalurkan minyak sawit ke pabrik biodiesel karena ada insentif dari pemerintah bila harga CPO dalam negeri lebih rendah dari harga internasional. Kebijakan pemerintah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng pun nyatanya tak lantas membuat minyak goreng murah mudah didapat. Ketimbang menerapkan HET–yang bisa dinikmati bahkan oleh warga kelas atas– pemerintah sebaiknya menambahkan komponen biaya minyak goreng pada bantuan langsung tunai (BLT) yang ditujukan ke warga tidak mampu. Dengan begitu, subsidi minyak goreng menjadi tepat sasaran. — Laporan tentang kelangkaan minyak goreng dan penyebabnya, bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Feb 9, 202218 min

S2 Ep 32S2E32 Siasat Legal Mengeruk Nikel Ilegal

Potensi cadangan nikel Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan baterai kendaraan listrik di masa depan, nyatanya dikelola serampangan. Sejumlah pengusaha tambang nikel bersiasat melegalkan cara-cara ilegal untuk mengeruk nikel di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Penambangan itu tanpa proses lelang, memakai dokumen palsu, dan sonder izin pembukaan hutan. Eksplorasi masif nikel telah mendorong deforestasi hingga lima kali luas Jakarta. Sengkarut legalisasi penambangan ilegal ini berpangkal dari Undang-Undang Cipta Kerja. — Laporan investigasi majalah Tempo soal pertambangan nikel berujung deforestasi besar-besaran bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Feb 2, 202219 min

S2 Ep 31S2E31 Luhut dan Boy Thohir di Proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia

Dugaan konflik kepentingan kembali dipertontonkan pejabat kita. Laporan majalah Tempo pekan ini mengungkap keterlibatan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Garibaldi Thohir alias Boy Thohir–kakak dari Menteri BUMN Erick Thohir–dalam proyek pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Bulungan, Kalimantan Utara. Aroma kolusi dan nepotisme pun semerbak tercium karena pemain proyek ditengarai itu-itu saja. Jika konflik kepentingan terus dibiarkan maka akan melemahkan pengawasan dan membuka lebar pintu korupsi. — Editorial dan laporan Tempo soal dugaan konflik kepentingan Menteri Luhut dan Garibaldi Thohir di pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. Saran & kritik: [email protected] Sumber klip audio: Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Menteri KKP, Luhut Pimpin Rapat © 2020 Official iNews | Presiden Jokowi Pilih Luhut Jadi Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia © 2021 KOMPASTV | Enam Jabatan Luhut di Era Jokowi  © 2021 BeritaSatu | Penanganan Covid Dinilai Terkendali, Pemerintah Belum Berlakukan PPKM Darurat © 2022 KOMPASTV | Tempo Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Laporan Bisnis PCR © 2021 CNN Indonesia | Menko Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan 2 Aktivis HAM © 2021 KOMPASTV Powered by Firstory Hosting

Jan 26, 202219 min

S2 Ep 30S2E30 Sembrono Proyek Satelit Kementerian Pertahanan

Wilayah angkasa pun tak luput dari bayang-bayang korupsi. Dugaan korupsi proyek satelit pengisi Orbit 123 Bujur Timur adalah buntut dari kesembronoan tata kelola orbit satelit–yang merupakan aset nasional kita. Semua persoalan ini bermula dari pengambilalihan pengelolaan slot orbit oleh Kementerian Pertahanan pada 2015. Padahal slot itu seharusnya dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Hingga sekarang, slot orbit tersebut tidak kunjung terisi satelit namun ada tagihan jumbo dari para vendor. Sebelum Mahfud MD mengumumkan bahwa proyek satelit ini merugikan negara hingga Rp 800 miliar, Tempo telah mempublikasikan liputan tentang dugaan korupsi ini pada edisi 27 Februari 2021 “Kisruh Satelit Bodong”. Lantas siapa yang diuntungkan? --- Editorial Tempo soal kisruh proyek satelit: Jangan Main-main Usut Korupsi Satelit dan Langkah Sembrono Proyek Satelit. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jan 19, 202216 min

S2 Ep 29S2E29 Maju-Mundur Larangan Ekspor Batu Bara dan Buruknya Manajemen Energi Nasional

Pemerintah melarang ekspor batu bara selama bulan Januari 2022 karena pasokan batu bara untuk PLN kritis. Namun belum berjalan dua pekan, pemerintah kembali membuka bertahap ekspor batu bara. Kebijakan ini menunjukkan centang-perenang pengelolaan energi nasional kita. Larangan ekspor batu bara mengabaikan pangkal masalah, yakni buruknya manajemen suplai batu bara di PLN serta anak perusahaannya, PLN Batu Bara. Keputusan sapu jagat pemerintah tak hanya merugikan pengusaha batu bara yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO), tapi juga merugikan perekonomian nasional dan negara sahabat. Banyak negara bergantung pada pasokan batu bara Indonesia. Kita pun kehilangan devisa selama larangan berlaku. --- **Laporan khusus tentang centang perenang pengelolaan suplai batu bara untuk PLN bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jan 12, 202221 min

S2 Ep 28S2E28 10 Topik Paling Didengar di Apa Kata Tempo

Sebelum menyambut isu-isu panas di 2022, Apa Kata Tempo merangkum 10 topik yang paling banyak didengarkan selama setahun terakhir. Topiknya pun beragam: FPI, korupsi bansos, gelombang kedua Covid-19, KPK, hingga zonk sumbangan 2T. Apakah salah satunya adalah episode favorit kamu? **Baca berbagai laporan jurnalistik mendalam majalah Tempo dan Koran Tempo dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jan 6, 202224 min

S2 Ep 27S2E27 Film Indonesia "Gitu-gitu Aja"? feat. Adrian Jonathan Pasaribu

Film Indonesia "gitu-gitu aja"? Itulah salah satu topik yang dibahas dalam Apa Kata Tempo spesial akhir tahun. Selain itu, Lisa Siregar bersama Isma Savitri dan Adrian Jonathan Pasaribu akan berbincang mengenai laporan khusus Film Pilihan Tempo 2021, industri film Indonesia, hingga fenomena "spoiler" di media sosial. Jangan lewatkan juga rekomendasi film-film Indonesia yang patut diburu selama liburan tahun baru. --- **Film Pilihan Tempo: Penyalin Cahaya; Sutradara Pilihan Tempo: Wregas Bhanuteja (Penyalin Cahaya); Skenario Pilihan Tempo: Wregas Bhanuteja & Henricus Pria (Penyalin Cahaya); Aktor Pilihan Tempo: Khiva Iskak (Preman); Aktris Pilihan Tempo: Arawinda Kirana (Yuni); Aktor Pendukung Pilihan Tempo: Otig Pakis (Cinta Bete); Aktris Pendukung Pilihan Tempo: Putri Marino (Losmen Bu Broto). **Laporan khusus tentang Film Pilihan Tempo 2021 di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Dec 29, 202137 min

S2 Ep 26S2E26 Lubang-lubang Aturan Karantina, Orang Terpandang atau Terhormat Dapat Pengecualian

Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 terbaru, baik WNI dan WNA dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina di tempat yang ditentukan petugas. Tetapi dalam detail aturan ini menyimpan ketentuan yang menggelitik. Karantina tersebut dikecualikan untuk orang terpandang atau terhormat. Mereka bisa langsung pulang untuk karantina mandiri. Siapakah orang terpandang dan terhormat itu? Memangnya virus bisa bedakan mana orang terhormat dan tidak? Lubang-lubang aturan karantina telah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan. Pesohor Instagram Rachel Vennya hanyalah pelanggar karantina yang ketahuan dan disorot publik. Di luar itu, sejumlah pejabat kita yang datang dari luar negeri terbebas dari aturan wajib karantina di tempat yang ditentukan. --- **Laporan tentang lubang-lubang aturan karantina bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Dec 22, 202117 min

S1 Ep 25S2E25 Main Mata Ormas Paramiliter

Ormas paramiliter–berseragam dan mengenakan simbol militer–telah menggunakan kekuatan fisik untuk mencapai tujuan. Sejumlah organisasi juga memperkuat diri dengan merekrut pejabat atau menempatkan anggotanya dalam organisasi negara serta lembaga politik. Bentrok antarkelompok paramiliter akhir-akhir ini–misalnya antara Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug–merupakan bukti tak tegaknya hukum dan lemahnya negara dalam menghadapi ormas pembuat onar. Beberapa waktu lalu seorang perwira polisi bahkan jadi korban kekerasan oleh anggota Pemuda Pancasila. Patut disayangkan, pemerintah pusat dan sebagian daerah, juga petinggi militer dan kepolisian, secara nyata atau diam-diam kerap mendukung keberadaan kelompok itu. Apakah saat ini kita memang membutuhkan ormas bergaya militer sementara kita punya tentara, polisi, bahkan hansip? --- **Laporan mendalam soal ormas paramiliter bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Dec 15, 202116 min

S2 Ep 24S2E24 Risma Jangan Marah-marah

Sudah cukup Menteri Risma membuat blunder. Sejak dilantik sebagai Menteri Sosial, Risma berulang kali menyuguhkan ketidakpantasan seorang pejabat negara: marah-marah, membentak, dan terakhir memaksa penyandang disabilitas melakukan kemauan sang menteri. Ketika Menteri Risma memaksa anak difabel tuli berbicara, dia sepertinya tidak memahami kebutuhan berbeda setiap penyandang disabilitas. Sebagai pejabat publik, Risma harus berhenti mempertontonkan hal-hal yang kurang substantif, termasuk kebiasaan buruk marah-marah dan suka meledak-ledak. Kegagalan mengelola tekanan hanya akan membuatnya cocok bekerja untuk rezim yang sewenang-wenang. --- **Editorial soal blunder Menteri Risma bisa di baca di kolom.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Dec 8, 202117 min

S2 Ep 23S2E23 Gagal Mengendus Transformasi Jamaah Islamiyah

Menyusupnya kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) ke lembaga terbuka semacam MUI menjadi bukti para penegak hukum lalai mengendus keberadaan kelompok radikal. Betapapun akhirnya ditangkap, kelompok itu telah bertahun-tahun mengelabui orang banyak dengan bersalin wajah. Badan antiteror gagal membaca pergerakan ini, Badan Intelijen Negara pun tak jelas perannya. Masih aktifnya kelompok teror JI menunjukkan upaya-upaya pemerintah selama ini tak menghasilkan program sistematis untuk mengerem berkembangnya paham radikal. Lembaga yang seharusnya mencegah paham radikal terlihat sibuk membuat pelbagai seminar dan diskusi dengan menampilkan pelaku teror yang diklaim telah insaf. Sebagian bekas teroris yang telah melalui program deradikalisasi nyatanya kembali melakukan teror. Pemerintah semestinya terus mengkampanyekan perlunya beragama secara inklusif--memegang prinsip keberagaman. Pemerintah hendaknya tidak menjadikan pluralisme sebagai kuda tunggangan kepentingan politik jangka pendek. Satu sisi sibuk mengkampanyekan Pancasila sebagai azimat penangkal sektarianisme, di sisi lain pemerintah diam-diam merangkul kelompok garis keras untuk mencari dukungan. Kita tentu masih ingat: Joko Widodo menyerah terhadap kelompok intoleran dalam demonstrasi 212 pada 2016, dan bahkan meminang penggerak demo sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2019. --- **Laporan mendalam tentang dua wajah kelompok radikal Jamaah Islamiyah bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. **saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Dec 1, 202126 min

S2 Ep 22S2E22 Marak Kekerasan Seksual di Kampus, Aturan dari Menteri Nadiem Patut Didukung

Survei Kemendikburistek pada perguruan tinggi di 29 kota menyebutkan 77 persen dosen mengakui bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya. Namun 63 persen dari mereka tidak melapor kepada pimpinan kampus. Merespons maraknya kekerasan seksual, Menteri Nadiem Makarim menerbitkan peraturan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Tetapi tidak semua pihak menyambut aturan tersebut. Sejumlah politikus dan tokoh agama mempersoalkan frasa “tanpa persetujuan korban” dalam definisi kekerasan seksual di aturan itu. Mereka menyimpulkan, jika telah mendapat persetujuan korban maka interaksi seksual tidak dilarang--menganggap peraturan menteri ini mendorong seks bebas dan melegalkan perzinaan. Kesimpulan seperti itu jelas cacat logika. Sulit membayangkan bagaimana mungkin korban bisa menyetujui kekerasan seksual yang merugikan dirinya. Permendikbudristek nomor 30 Tahun 2021 itu seharusnya dibaca secara utuh dan tidak langsung menolak keseluruhan aturan hanya dari membaca satu frasa. Peraturan yang dikeluarkan Menteri Nadiem Makarim telah mengisi kekosongan aturan atas perlindungan korban kekerasan seksual di kampus. Kita tahu, bertahun-tahun, pembahasan di DPR tentang undang-undang penghapusan kekerasan seksual masih mandek. Terobosan Menteri Nadiem patut didukung untuk melawan predator seks. --- **Laporan tentang maraknya kekerasan seksual di kampus dan editorialnya bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. saran & kritik: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Nov 24, 202123 min

S2 Ep 21S2E21 Stop Politik Kekerasan di Papua

Kekerasan di Papua datang silih berganti. Oktober lalu, TNI menyerang permukiman di Kiwirok dengan melontarkan roket dari helikopter yang membuat ratusan warga mengungsi. Serangan ini merupakan buntut insiden pembakaran fasilitas kesehatan sebulan sebelumnya yang menyebabkan sejumlah tenaga kesehatan terluka dan seorang perawat tewas. TNI dan polisi menuding Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun OPM menyangkal tudingan itu. Di Papua, kekerasan memang telah memanjang dan melebar. Konflik dan kepentingan saling sengkarut. Yang satu menyerang atas nama “negara kesatuan”. Yang lain atas nama kemerdekaan. Sudah saatnya pemerintah menghentikan kekerasan dan menyetop operasi militer di Papua. Percakapan tentang penentuan nasib sendiri hendaknya tidak dibaca melulu sebagai pintu masuk bagi kemerdekaan Papua. Munculnya gerakan separatisme untuk menentukan nasib sendiri hendaknya dilihat sebagai kerelaan Jakarta untuk membiarkan rakyat Papua mendefinisikan dirinya sendiri, termasuk mengukur kemampuan dan menakar kemandirian. Membuka dialog seluas-luasnya bisa membuka pintu bagi pertukaran gagasan dan proses saling memahami. --- **Laporan tentang insiden di Kiwirok dan editorial berjudul “Agar Separatisme Tak Jadi Angker” bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Nov 17, 202121 min

S2 Ep 20S2E20 Menteri Siti Nurbaya, kok Gitu Sih?

Kicauan Menteri Siti Nurbaya Bakar lewat akun Twitter-nya bahwa "pembangunan besar-besaran di era Jokowi tak akan berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi", justru bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi yang telah menandatangani janji dalam Deklarasi Glasgow untuk menghentikan deforestasi pada 2030. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah berkicau layaknya Menteri Pekerjaan Umum atau Menteri Perindustrian yang berkeras membangun jaringan infrastruktur atau kawasan pabrik, meski itu harus membabat hutan. Di tengah pelbagai bencana hidrometeorologi yang terus terjadi, alih-alih berpikir menyetop deforestasi untuk mengendalikan pembangunan, pemerintah kita sepertinya berpikir sebaliknya. --- **Editorial tentang klaim Jokowi soal deforestasi di Indonesia dan kicauan Menteri Siti soal deforestasi bisa dibaca majalah Tempo dan Koran Tempo, dengan cara mengunduh aplikasi Tempo. Powered by Firstory Hosting

Nov 10, 202117 min

S2 Ep 19S2E19 Pokoknya Cuan Rame-rame (PCR)

Aturan wajib tes PCR saat naik pesawat di tengah penurunan kasus Covid-19 akhirnya batal setelah mendapat protes khalayak. Pasca protes itu, harga tes PCR pun ternyata bisa diturunkan signifikan. Carut-marut persoalan tes PCR ini menunjukkan ada kekeliruan dalam kebijakan pemerintah. Muncul dugaan ada sejumlah pihak yang memanfaatkan pandemi untuk mengeruk “cuan” lewat tes PCR. Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah nama tokoh elite politik dan pengusaha kakap muncul dalam bisnis pengadaan dan pelaksanaan tes PCR. Keberadaan mereka di bisnis tes PCR membuka potensi konflik kepentingan. --- **Liputan Tempo tentang para penikmat cuan PCR bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Nov 3, 202122 min

S2 Ep 18S2E18 Berlomba Dongkrak Popularitas demi Pemilu 2024, Sudah Dapat Restu Jokowi?

Sejumlah wajah politikus dan pejabat makin sering terlihat di ruang-ruang publik, bahkan layar mesin ATM. Hal itu diduga berkaitan dengan perebutan kandidat Capres 2024. Kita tentu tak membatasi hak setiap orang untuk maju pada pemilu nanti, namun masalahnya, tanpa transparansi tentang sumber dana yang digunakan, bisa memunculkan kecurigaan bahwa mereka menyalahgunakan jabatan buat kepentingan pencalonan. Menurut laporan Tempo, Presiden Jokowi disebut-sebut telah memberi lampu hijau pada mereka untuk mempromosikan diri. Tak ada gelagat Presiden Jokowi meminta penjelasan para pejabat yang pasang baliho di sana-sini. Sikap “manis” Jokowi ini memancing wasangka: dia ingin menanam budi kepada semua kandidat. Setelah tak lagi menjabat, umumnya seorang presiden cemas akan keamanan dirinya dari serangan politik dan hukum. Tapi kecemasan itu, jika benar, semestinya hanya muncul dari presiden yang telah mengambil kebijakan lancung atau bahkan melanggar hukum. Jika sebaliknya, presiden tidak perlu cemas. --- **Editorial tentang restu istana untuk berebut jadi kandidat Capres 2024 bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Oct 27, 202117 min

S2 Ep 17S2E17 Jeratan UU ITE yang Merampas Kebebasan Akademik feat. Robertus Robet

Kehidupan kampus seharusnya menjunjung prinsip kebebasan akademik, menjadi ruang aman untuk menyampaikan gagasan, berdebat, hingga melontarkan kritik. Namun kasus yang menimpa dosen Universitas Syiah Kuala, Saiful Mahdi, memperlihatkan sikap anti-kritik yang berkembang di ranah akademik. Saiful yang mengkritik penerimaan CPNS di kampusnya--lewat percakapan Whatsapp Group--malah diproses secara pidana. Dia dijerat UU ITE dan divonis bersalah. Ironisnya, urusan yang semestinya bisa selesai lewat perdebatan akademik, harus melibatkan campur tangan Presiden Jokowi demi membebaskan Saiful dari jerat hukum. Kasus Saiful telah menunjukkan bahwa UU ITE kian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membungkam suara kritis, bahkan merampas kebebasan akademik. Apa Kata Tempo berbincang dengan Robertus Robet soal kasus yang menimpa rekan seprofesinya dan mengapa kampus perlu menjaga kebebasan akademiknya. --- **Dua editorial tentang kasus yang menimpa Saiful Mahdi (Debat Akademik Berujung Bui dan Tak Cukup Hanya Amnesti) bisa dibaca di koran.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Oct 13, 202135 min

S1 Ep 16S2E16 Pemimpin Gerwani dan Hantu PKI

PKI telah dibubarkan lebih dari setengah abad silam, namun hampir tiap tahun narasi-narasi soal kebangkitan PKI masih kita dengar. Narasi itu lebih mirip hantu jadi-jadian yang dihidupkan. Alih-alih membahas isu tak jelas soal kebangkitan PKI, Tempo memilih untuk menyajikan edisi khusus penelusuran kisah-kisah yang tak terungkap terkait tragedi 30 September 1965. Umi Sardjono salah satunya. Pemimpin Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)--organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PKI--ini ditangkap tanpa tahu apa yang terjadi. Tanpa pengadilan, ia dipenjara sebagai tahanan politik. Berbeda dengan kisah Gerwani versi Orde Baru, penelusuran Tempo justru menemukan bahwa Gerwani adalah organisasi perempuan yang progresif. Gerwani menyelenggarakan kursus pemberantasan buta huruf, membangun sekolah, dan memperjuangkan hak politik wanita. Apa Kata Tempo mengundang Moyang Kasih, redaktur desk Seni yang memimpin peliputan tentang kisah Umi Sardjono, untuk bercerita tentang bagaimana cara Tempo memvalidasi potongan-potongan cerita masa lalu dari pemimpin Gerwani tersebut. --- **Edisi khusus majalah Tempo soal pemimpin Gerwani, Umi Sardjono, bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Oct 6, 202131 min

S1 Ep 15S2E15 Bahaya Penunjukan TNI-PoIri sebagai Penjabat Kepala Daerah

Ratusan kepala daerah akan habis masa jabatannya antara 2022 dan 2024. Masalahnya, pilkada serentak baru dilangsungkan di 2024. Ini artinya akan ada banyak daerah yang dipimpin bukan oleh pemimpin hasil pilihan rakyat, karena pemerintah pusat akan menunjuk pejabat sebagai pelaksana tugas. Pemerintah juga membuka opsi menunjuk para perwira aktif TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah. Rencana ini dinilai kontraproduktif dengan nilai-nilai demokrasi yang menjadi amanat reformasi. Pemerintah seharusnya tidak menyeret tentara dan polisi ke politik praktis. Ada kekhawatiran munculnya kembali dwifungsi ABRI seperti masa orde baru. --- **Editorial soal bahaya TNI-POLRI jadi penjabat kepala daerah bisa kamu baca di koran.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Sep 29, 202129 min

S2 Ep 14S2E14 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Hanya Beri Harapan Palsu

Nasib pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah di ujung tanduk. Pemecatan yang awalnya dikabarkan pada 1 November 2021, justru dimajukan ke 30 September 2021. Tenggat perjuangan para pegawai dalam mempertahankan hak-haknya pun semakin dekat. Berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan pemecatan tersebut juga kian mustahil karena belakangan presiden seolah lepas tangan. Sejatinya, presiden sebagai pimpinan tertinggi di rumpun eksekutif memiliki kewenangan membatalkan pemecatan pegawai KPK. Karena sejak revisi UU KPK berlaku, lembaga antirasuah yang awalnya independen telah menjadi bagian dari rumpun eksekutif. Ironisnya, ketika sejumlah pegawai yang dikenal berintegritas dipecat karena TWK--tes yang dianggap Ombudsman RI dan Komnas HAM bermasalah--komisioner KPK yang sudah jelas melakukan pelanggaran hanya diberi sanksi ringan. Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang terbukti berkomunikasi dengan pihak berperkara, hanya dijatuhi sanksi potong gaji Rp 1,8 juta dari total pendapatan yang mencapai Rp 107 juta. --- **Editorial soal sanksi ringan Komisioner KPK yang terbukti bersalahbisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. **Editorial “Jangan Berharap Presiden Bantu Pegawai KPK” bisa dibaca di koran.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Sep 22, 202119 min

S2 Ep 13S2E13 Maju-Mundur Perkara Azis Syamsuddin yang Diduga Suap Penyidik KPK

Tidak lagi independen dan kuatnya unsur politik di KPK diduga menjadi penyebab Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak kunjung diumumkan sebagai tersangka dalam perkara suap penyidik KPK, Robin Pattuju. Padahal sejak April 2021, Ketua KPK Firli Bahuri telah menyebut Azis sebagai aktor dalam perkara suap anak buahnya. KPK pun telah menemukan jejak komunikasi antara Azis dan Robin. Lantas mengapa perkara suap miliaran rupiah ini terus maju-mundur? Apa Kata Tempo menghadirkan jurnalis Tempo dari desk hukum, Linda Trianita, untuk menceritakan kisah di balik menggantungnya perkara Azis Syamsuddin. --- **Laporan dan editorial Tempo tentang menggantungnya perkara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Sep 15, 202129 min

S2 Ep 12S2E12 Mengejar Penunggak Penerima BLBI, Salah Satunya Ada Tommy Soeharto

Saat Indonesia mengalami krisis moneter di 1997-1998, pemerintah memberikan pinjaman ke sejumlah bank agar tidak bangkrut lewat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nilainya mencapai Rp 110,4 triliun. Namun, walau kita sudah berkali-kali berganti presiden, utang itu tak kunjung dikembalikan. Sejumlah penunggak, salah satunya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, masih bebas dan memiliki aset yang fantastis.  Satgas penagih utang BLBI yang dibentuk Presiden Jokowi baru-baru ini harus fokus pada penyelesaian ekonomi, tanpa iming-iming motif politik. Jika persoalan ini murni diselesaikan secara ekonomi, ketika utang tidak bisa dibayar, maka seharusnya sudah dilakukan penyitaan aset hingga tindakan hukum, bukan malah dibiarkan berlarut-larut menjadi warisan Orde Baru. --- **Laporan tentang penagihan dana BLBI yang ditunggak para konglomerat Orde Baru ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. **Editorial berjudul "Gulipat Utang Konglomerat Lama" juga bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Sep 8, 202114 min

S2 Ep 15S2E11 Taliban dan Euforia Kelompok Radikal

Apa yang patut kita khawatirkan dari keberhasilan Taliban menguasai Afganistan? Salah satunya adalah munculnya euforia kelompok Islam radikal di Indonesia. Kelompok ini mengaitkan kemenangan Taliban dengan kebangkitan “Islam” sebagai teologi konservatif yang ditegakkan melalui pedang dan pertumpahan darah. Padahal di balik kemenangan Taliban, ada tarik-menarik politik yang tidak sederhana. Memotretkan kemenangan Taliban hanya sebagai “kemenangan Islam” adalah pandangan yang naif, simplistis, dan ahistoris. Narasi melawan intoleransi harus terus kita gaungkan. --- Laporan Tempo tentang kekhawatiran kebangkitan kelompok radikalisme agama di Tanah Air pasca Taliban menguasai Afganistan bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Sep 1, 202117 min

S2 Ep 9S2E10 Intrik di Balik Rencana Amendemen Konstitusi

Berkali-kali, Presiden Joko Widodo membuat pernyataan bahwa dirinya tidak berminat menjadi presiden hingga tiga periode. Namun setiap muncul wacana amendemen UUD 1945--guna pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)--isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden selalu menyertainya. Apa sebenarnya yang melatari hal tersebut? Lisa Siregar dan Setri Yasra berbincang dengan Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas,  Feri Amsari, tentang mengapa rencana amendemen konstitusi untuk pembahasan PPHN sulit dilepaskan dari persoalan masa jabatan presiden dan kekhawatiran kembalinya rezim Orde Baru. -- **Cuplikan klip audio: Jokowi Soal Jabatan Presiden 3 Periode: Saya Tidak Ada Niat, Tidak juga Berminat.. © 2021 KOMPASTV  **Laporan tentang munculnya dugaan skenario memperpanjang masa jabatan presiden bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo.  **Untuk editorial “Dagang Sapi Tiga Periode” bisa di baca di link ini. Powered by Firstory Hosting

Aug 25, 202131 min

S2 Ep 9S2E9 Spesial Kemerdekaan: Hoegeng, Polisi Jujur dengan Integritas Tanpa Batas

Risih dengan pemberitaan negatif soal tingkah para polisi atau pejabat kita akhir-akhir ini? Sebenarnya, Indonesia pernah memiliki salah satu pejabat dengan keteladan yang melegenda. Jenderal Hoegeng Iman Santoso adalah referensi abadi bagi siapa pun yang mencari contoh pejabat jujur dan berani. Hidup sederhana, menolak suap, menentang nepotisme, tak silau jabatan, hingga pernah melayangkan protes kepada Soeharto dengan ikut menandatangani Petisi 50--bersama tokoh nasional lain. Atas kejujurannya, Gus Dur bahkan pernah menyebutkan hanya ada tiga polisi bersih di republik ini, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng. --- Laporan mendalam mengenai perjalanan hidup Hoegeng Imam Santoso bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Aug 18, 202117 min

S2 Ep 8S2E8 Zonk Rp 2 Triliun, Terima Kasih Akidi Tio

Terlepas dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio hanyalah cerita zonk, kita sepatutnya tetap berterima kasih kepada mereka. Tindakan itu membuka kenyataan pahit dari kualitas pejabat kita. Polisi sebagai instansi yang seharusnya memiliki tingkat kehati-hatian paling tinggi dalam memverifikasi informasi ternyata mudah tertipu.  Menurut Tempo, keluarga Akidi Tio tidak sepatutnya pula dijerat secara pidana. Belum ada yang dirugikan dalam kejadian ini terkecuali bikin para pejabat tinggi di Sumatera Selatan menanggung malu. --- Laporan mendalam tentang penelusuran sumbangan fiktif dua triliun dari keluarga Akiditio kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo. email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Aug 11, 202119 min

S2 Ep 7S2E7 Mengejar "Cuan" dari IPO Bukalapak? Timang Risikonya

Penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Bukalapak akan mencatatkan sejarah di Bursa Efek Indonesia. Bukalapak akan menjadi usaha rintisan pertama yang menghimpun dana publik. Sejak berdiri belasan tahun lalu, Bukalapak masih mencatatkan rugi. Tak ada jaminan kapan perusahaan bisa mencetak laba. Namun hal ini tidak menyurutkan niat para investor memburu "cuan" dari perusahaan unicorn tersebut. Lalu dengan pertimbangan untung-ruginya, apakah kita harus "buy" atau malah "bye" dengan penawaran saham Bukalapak? --- Laporan Tempo soal cerita-cerita di balik penawaran saham perdana (IPO) Bukalapak bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh Tempo Apps email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Aug 4, 202121 min

S2 Ep 6S2E6 Kejahatan Rekayasa Data Pandemi feat. Irma Hidayana

Salah satu pendiri Lapor Covid-19, Irma Hidayana, hadir di Apa Kata Tempo untuk membahas editorial Majalah Tempo yang berjudul “Kejahatan Rekayasa Data Pandemi”. Editorial ini merupakan respons atas temuan redaksi Tempo mengenai adanya dugaan manipulasi data kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Rekayasa data tersebut boleh disebut sebagai pembunuhan massal berencana. Sebab, angka hasil manipulasi membuat tindakan penanganan pandemi di suatu wilayah bisa keliru dan berujung pada kematian warganya. --- Laporan Tempo soal dugaan rekayasa data kasus Covid-19 di sejumlah daerah bisa kamu baca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh Tempo Apps email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jul 28, 202136 min

S2 Ep 5S2E5 "Toxic Positivity" di Tengah Pandemi

Ajakan untuk setop membaca berita Covid-19 agar hidup masyarakat jadi lebih damai dan tentram, jelas propaganda yang berbahaya--apalagi di situasi wabah yang menggila. Propaganda sesat itu juga seolah menyalahkan media atas situasi buruk yang terjadi saat pandemi. Padahal dengan alasan apapun, media tak boleh menutupi fakta memburuknya pandemi. Menurut editorial Tempo yang berjudul "Propaganda Rasa Aman Palsu", berusaha menutupi peristiwa buruk dengan berharap hanya mengkonsumsi berita-berita "positif" akan menciptakan "toxic positivity". "Racun" ini menebarkan rasa aman palsu yang bisa membuat masyarakat lengah. Memberitakan kegawatan wabah bukanlah untuk menakuti-nakuti, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mendorong solusi atas permasalahan yang terjadi. --- Laporan Tempo soal perkembangan situasi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia bisa kamu baca di majalah.tempo.co, koran.tempo.co, atau dengan mengunduh Tempo Apps email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jul 21, 202136 min

S2 Ep 4S2E4 Kasus Covid-19 Terus Tembus Rekor, Kembalikan Penanganan Pandemi ke Otoritas Medis

Rekor demi rekor pertambahan kasus harian Covid-19 terus terjadi bahkan di masa PPKM Darurat. Pendapat bahwa pandemi masih terkendali, bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Fasilitas kesehatan ambruk sebelum puncak pandemi. Menurut editorial Tempo, lemahnya kepemimpinan nasional membuat penanganan pandemi morat-marit. Alih-alih mempercayakan penanganan pandemi pada otoritas kesehatan, Presiden Jokowi malah menunjuk bawahannya di bidang ekonomi untuk memegang kendali. Dalam episode ini, selain membahas soal editorial Tempo, Lisa bercerita pengalamannya tentang betapa sulitnya dirinya memperoleh tabung oksigen dan kamar ICU untuk keluarganya yang terpapar Covid-19. Jadi buat kamu yang masih tidak percaya bahwa Covid-19 itu ada dan berbahaya, dengarkan episode kali ini sampai akhir. --- Laporan Tempo soal perkembangan situasi gelombang kedua Covid-19 di Indonesia bisa kamu baca di majalah.tempo.co dan koran.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jul 14, 202124 min

S2 Ep 3S2E3 Fasilitas Kesehatan Kolaps, Pemerintah Harus Akui Gagal Tangani Pandemi

Fasilitas kesehatan kolaps, politisasi obat cacing Ivermectin, dan “panic buying” susu beruang menjadi topik obrolan di episode kali ini. Mengenai kolapsnya fasilitas kesehatan, temuan Tempo telah memastikan faktanya lewat rumah-rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dan sejumlah kota besar lain. Namun pemerintah masih saja sibuk membuat penyangkalan, dengan menyatakan rumah-rumah sakit tidak kolaps melainkan “over capacity”. Melihat kasus Covid-19 yang melonjak meski sudah gonta-ganti kebijakan--mulai dari PSBB, PSBB Transisi, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat--pemerintah seharusnya berani mengakui bahwa kebijakan-kebijakan tersebut telah gagal menghadang pandemi.  Atas situasi darurat kali ini, Tempo mengeluarkan editorial berjudul “Saatnya Jokowi Kibarkan Bendera Putih”. Apa maksud editorial tersebut? Nah, untuk mendapat penjelasan detailnya, Apa Kata Tempo mengundang pemimpin redaksi Koran Tempo, Jajang Jamaluddin, untuk berbincang di episode ini. --- Perkembangan mengenai situasi wabah Covid-19 gelombang kedua yang kian mengganas serta menyebabkan fasilitas kesehatan mulai kolaps, bisa kamu baca di koran.tempo.co dan majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jul 7, 202130 min

S2 Ep 2S2E2 Kontradiksi Kebijakan di Tengah Menghadapi Gelombang Kedua Covid-19

Indonesia tengah menghadapi gelombang kedua kenaikan kasus positif Covid-19. Rumah sakit mulai kehabisan ruang perawatan dan isolasi, anak-anak mulai terpapar. Dalam situasi genting, pemerintah seharusnya tak boleh lagi ragu menentukan arah kebijakan seperti kala awal pandemi. Kebijakan yang memilih ekonomi dan kesehatan jalan sekaligus di situasi pandemi yang berkecamuk, terbukti tak berhasil. Ekonomi tak akan tumbuh apabila penanganan pandemi belum terselesaikan. Sayangnya, arahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat pemerintahannya tampak penuh kontradiksi dan setengah hati. Ketiadaan komando yang tegas dan konsisten membuat pelaksana program di lapangan kocar-kacir dan tidak sinergi. Di lebaran tahun ini, meski ada larangan mudik, tak kurang dari 1,5 juta kendaraan lolos dari penyekatan di jalan-jalan raya. Langkah Menteri Luar Negeri menutup akses kunjungan warga dari negara-negara di zona merah pandemi tak efektif karena Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia gagal mengetatkan pemeriksaan imigrasi dan karantina di bandara dan pelabuhan. Serangkaian kebijakan Menteri Kesehatan menekan angka penularan virus corona akan termentahkan ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka opsi sekolah tatap muka. Upaya mencegah bertambahnya angka kematian juga akan berantakan kalau Menteri Pariwisata terus menggembar-gemborkan “work from Bali”. Terus-menerus menyalahkan warga yang dinilai tak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan juga tak menyelesaikan masalah. Faktanya, banyak pula pejabat yang masih tak patuh protokol kesehatan. Di tengah masih semrawutnya penanganan pandemi di Indonesia, kita tentu belum bisa meniru Singapura yang berencana hidup berdampingan dengan Covid-19. --- Laporan Tempo soal megap-megap pemerintah menghadapi gelombang kedua kenaikan kasus positif covid-19  bisa dibaca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jun 30, 202119 min

S2 Ep 1S2E1 Buruknya Kinerja KPK di Bawah Firli Bahuri

Mengawali season 2 bersama Setri Yasra, Apa Kata Tempo membahas editorial majalah Tempo yang berjudul “Sehormat-hormat Melawan Firli”. Terlepas dari penyingkiran 51 pegawai lewat tes wawasan kebangsaan, Tempo menyebut bahwa KPK telah membusuk di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Prinsip kolektif kolegial atau pengambilan keputusan bersama-sama oleh lima pemimpin, telah dilanggar. Komisioner yang berbeda pendapat dikuntit dan diamati. Prinsip kerahasiaan dalam penanganan perkara diterabas. Selain itu, Firli juga memiliki sejumlah catatan pelanggaran etik yang serius. Tempo menyarankan para pegawai dan komisioner melawan, dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya. --- **Laporan Tempo soal kinerja KPK yang anjlok di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa kamu baca di majalah.tempo.co **Editorial Tempo berjudul "Sehormat-hormat Melawan Firli" juga bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

Jun 23, 202123 min

Selamat Datang di Season 2

Selamat bergabung di Apa Kata Tempo season 2 bersama pemimpin redaksi majalah Tempo Setri Yasra dan dipandu oleh Lisa Siregar. Powered by Firstory Hosting

Jun 21, 20212 min

S1 Ep 83(Season 1) Pamit

Lebih dari 80 episode sudah Arif Zulkifli (Azul) dan Lisa Siregar menemani kamu membahas berbagai topik pemberitaan dari dapur redaksi Tempo. Kini Azul harus pamit dari Apa Kata Tempo. Episode kali ini pun menandai akhir dari musim pertama. Kami merangkum lima episode teratas dengan jumlah pendengar terbanyak selama penayangan musim pertama--sejak akhir 2019. Kalau menurut kamu, episode mana yang terfavorit? Selain menanti jawaban kamu atas episode terfavorit, kami juga menantikan kritik dan saran kamu agar episode-episode selanjutnya jadi lebih seru. Kirimkan langsung komentarnya ke email [email protected] dengan subyek “Apa Kata Tempo”. Terima kasih sudah mendengarkan Apa Kata Tempo, nantikan kami kembali di musim kedua! Powered by Firstory Hosting

Jun 10, 202115 min

S1 Ep 82Episode 82: Predator Digital Kian Marak, Pengesahan RUU PKS Kian Mendesak

Pornografi ilegal ternyata makin marak seiring meluasnya internet dan mudahnya mengunggah konten video ke platform digital. Korbannya adalah perempuan yang diperdaya—sebagian bahkan dipaksa—untuk mempertontonkan tubuh ataupun aktivitas seksual mereka. Tempo berkolaborasi dengan South China Morning Post, Philippine Center of Investigative Journalism, dan The Korea Times menelusuri jejak predator digital di jagat maya. Di Indonesia, keberpihakan publik kepada perempuan yang menjadi korban peredaran video intim, misalnya, memang masih jadi tanda tanya besar. Banyak orang cenderung memberikan label miring kepada pihak perempuan. Tak terbendungnya kejahatan seksual inijelas dipicu oleh belum hadirnya negara melindungi perempuan. DPR yang didesak untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual tidak kunjung terwujud. Selain itu, pemerintah seharusnya bekerja sama dengan perusahaan teknologi digital untuk membersihkan internet dari penyebar konten pornografi ilegal yang sering bersembunyi di balik akun anonim. Memburu para pelaku kekerasan seksual seharusnya menjadi tugas utama kepolisian. Ketimbang mengganggu mereka yang berani mengkritik pemerintah, ini jelas tugas yang lebih penting dan mendesak untuk para petugas patroli virtual. --- Laporan kolaborasi Tempo bersama South China Morning Post, Philippine Center of Investigative Journalism, dan The Korea Times  soal predator seks di ranah digital bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Jun 3, 202122 min

S1 Ep 81Episode 81: Agenda Reformasi Berjalan Mundur di Pemerintahan Jokowi

Orde Baru telah runtuh dan beralih ke era Reformasi sejak 23 tahun lalu, namun dalam transisinya malah menjauh dari demokrasi yang terkonsolidasi. Alih-alih menuntaskan agenda yang tertunda, pemerintah Presiden Joko Widodo justru mengikis pelbagai capaian positif yang dirintis sejak awal reformasi. Semula, proses transisi politik Indonesia lumayan menjanjikan. Memenuhi tuntutan reformasi, pemerintahan transisi di bawah Presiden B.J. Habibie membebaskan pers, melepas tahanan politik, dan menyiapkan pemilihan umum yang demokratis. Di masa Presiden Abdurrahman Wahid, dominasi peran militer di ranah politik dilucuti. Lalu, di era Megawati Soekarnoputri, pemerintah dan DPR sepakat membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun secara substansi, transisi menuju demokrasi jalan di tempat. Rezim Orde Baru telah tumbang tapi aktor lama dan penerusnya terus bercokol. Mereka hanya berganti jas partai atau logo perusahaan. Pada masa kedua pemerintahannya, Jokowi justru memutar balik arah semangat reformasi. Kebebasan sipil di Indonesia terancam. DPR dan Jokowi juga merevisi Undang-Undang KPK yang melumpuhkan lembaga antirasuah itu. --- Editorial Tempo soal mundurnya arah reformasi di pemerintahan Presiden Jokowi bisa kamu baca di majalah.tempo.co Laporan soal memburuknya demokrasi di Indonesia bisa kamu baca di koran.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

May 27, 202131 min

S1 Ep 80Episode 80: Terulangnya Ambiguitas Kebijakan Pemerintah saat Lebaran

Lebaran kali ini adalah lebaran kedua selama pandemi, tetapi penyakit pemerintah tak juga sembuh: kebijakan yang tak padu dalam mengendalikan penyebaran virus corona. Publik sebenarnya bisa mafhum saat pemerintah melarang mudik. Namun sayangnya, larangan mudik diembel-embeli agar masyarakat tetap plesiran. Mal-mal juga tetap dibuka sementara ziarah dilarang. Walaupun ada penekanan tetap memperhatikan protokol kesehatan, nyatanya, kerumunan di tempat wisata tetap terjadi. Kita menyadari bahwa tujuan kebijakan-kebijakan tersebut adalah membangkitkan perputaran ekonomi di tengah pandemi. Namun di sisi lain Tempo juga menyadari bahwa kebijakan-kebijakan yang muncul masih bias masyarakat kelas menengah atas. Ketika mudik dilarang atau muncul kebijakan pembatasan mobilitas lainnya, pemerintah seharusnya juga menggencarkan mitigasi untuk masyarakat kelas menengah bawah--para pemilik jasa transportasi, pengemudi, pengusaha dan pekerja warung, pedagang kaki lima--yang sangat bergantung pada pendapatan harian dan tidak memiliki jaring pengaman sosial. Pemerintah seharusnya menyiapkan kompensasi yang adil bagi mereka agar tidak terkesan hanya “menyenangkan” masyarakat kelas menengah atas. --- Editorial soal ambiguitas kebijakan pemerintah selama lebaran bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

May 20, 202114 min

S1 Ep 79Episode 79: Bipang, Keseleo Lidah atau Pengalihan Isu?

Ramainya perbincangan soal bipang Ambawang mampu mengalihkan isu penting lainnya di Twitter, seperti misalnya kabar pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Banyak pejabat pasang badan saat Presiden Jokowi keseleo lidah berpidato untuk hajatan "Hari Bangga Buatan Indonesia" tersebut--walaupun responnya malah berbeda-beda. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, selaku yang punya hajatan, mengungkapkan pidato Jokowi itu konteksnya promosi kuliner Nusantara, bukan hanya kuliner khusus umat Islam. Apalagi pada 13 Mei 2021, bukan hanya umat Islam yang bakal merayakan Lebaran. Umat Nasrani, yang tidak mengharamkan babi, juga merayakan hari Kenaikan Isa Almasih. Sementara juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, merespon dengan menimbulkan kegaduhan baru. Dia mengunggah cuitan soal “bipang” yang disebutnya “jipang”, makanan dari beras, khas Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Padahal bipang Ambawang, jelas berbeda dengan jipang. Untuk urusan yang lebih penting--ketika sejumlah pegawai KPK yang berdedikasi memberantas korupsi KPK terancam “nonjob” karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan--pasang badan para pejabat ini justru tidak terjadi. Pihak Istana pun seolah balik badan untuk para pegawai yang terancam “nonjob”. Jadi, apakah keramaian soal bipang Ambawang memang disengaja untuk menutupi isu KPK? Dengarkan pandangan Tempo di episode ini. Tidak lupa juga, tim podcast Apa Kata Tempo mengucapkan selamat lebaran untuk kamu yang merayakan! --- Laporan Tempo soal kejanggalan tes wawasan kebangsaan KPK bisa kamu baca di majalah.tempo.co, sedangkan untuk editorial tentang keseleo lidah Presiden Jokowi bisa kamu baca di koran.tempo.co Sumber cuplikan klip audio: 05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia © 2021 Kementerian Perdagangan Powered by Firstory Hosting

May 13, 202122 min

S1 Ep 78Episode 78: Wasiat Nanggala-402

Pasca tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, kita tentu masih berduka. Tetapi kita tidak boleh berhenti pada suasana berkabung, kini saatnya kita mempertegas lagi pertanyaan: mengapa kapal buatan Jerman itu sampai terempas ke dasar laut, adakah faktor kelalaian, dan siapa yang harus bertanggung jawab? Tenggelamnya KRI Nanggala-402 bukan satu-satunya insiden yang dialami militer kita. Sejak enam tahun lalu, terjadi belasan kecelakaan pesawat dan kapal militer. Perlu digaris bawahi, ratusan prajurit telah gugur bukan karena perang atau operasi khusus, melainkan lantaran kegagalan peralatannya. Ironisnya, kecelakaan terjadi seiring dengan anggaran pertahanan yang terus naik--kini mencapai 134 triliun rupiah. Kematian memang bagian dari takdir, seperti halnya kelahiran. Namun tenggelamnya Nanggala-402 tak boleh berlalu begitu saja. Sudah seharusnya ada investigasi militer untuk menjelaskan detail tentang kronologi dan penyebab kecelakaan tragis ini. Hasil investigasi itu pun sepatutnya diumumkan kepada publik. Jika benar kapal yang tak layak beroperasi tetap dipaksa melaut, para penanggung jawab keputusan itu harus diadili dan dijatuhi sanksi. --- Editorial soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

May 6, 202119 min

S1 Ep 77Episode 77: Uji Klinis Vaksin Nusantara Dihentikan Tapi Penelitian Berlanjut

Uji klinis vaksin nusantara memang telah dihentikan, tapi penelitian terapi sel dendritik masih berlanjut di RSPAD Gatot Soebroto. Vaksin yang digagas bekas menteri kesehatan Terawan Agus Putranto telah memicu kontroversi. Vaksin yang diklaim buatan anak bangsa itu ternyata melibatkan pihak luar. Manuver Terawan yang mengundang politikus, mantan pejabat, dan artis sebagai relawan uji coba vaksin Nusantara, pun berisiko melanggar etika penelitian. Riset seharusnya menekankan metode saintifik tanpa politisasi dan propaganda nasionalisme. Pemerintah juga tak perlu lagi mengurusi, apalagi membiayai riset vaksin yang klaimnya belum teruji secara klinis. Kelanjutan riset sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke pihak swasta. Jika kelak terapi sel dendritik ini terbukti secara ilmiah efektif memerangi wabah Covid-19, barulah kita sambut temuan ini dengan gegap gempita. --- Laporan Tempo soal kompromi di balik vaksin Nusantara  bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Apr 29, 202118 min

S1 Ep 76Episode 76: Isu Perpecahan di PKB, Istana Tak Boleh Intervensi

Jika beberapa waktu lalu muncul upaya pengambilalihan kursi Ketua Umum Demokrat oleh Moeldoko, kali ini isu pendongkelan kursi ketua umum menerpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Desakan muktamar luar biasa untuk menggeser Muhaimin Iskandar dari posisi ketua umum digaungkan politikus di internal PKB. Mereka menuduh Muhaimin sewenang-wenang memecat pengurus dan cenderung menempatkan orang dekatnya dalam jabatan partai serta pemerintahan. Masalah makin runyam ketika kedua kubu meminta dukungan penguasa. Mendapat rayuan dari kedua kubu, pihak Istana harus menahan diri untuk tidak mengintervensi apalagi memihak salah satu kubu. Pemerintahan Joko Widodo tidak boleh mengulang kesalahan yang sama ketika dia membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldokoberupaya mengambil alih Partai Demokrat. Pemerintah seyogyanya mendorong kedua kubu menyelesaikan perselisihan secara demokratis. Karena partai yang demokratis biasanya memiliki keanggotaan dan mekanisme pengambilan keputusan yang terbuka. Partai yang sehat adalah partai yang tidak dikelola seperti yayasan atau perusahaan keluarga, dengan ketua umum yang menentukan segala urusan. Sebaliknya, partai yang tertutup dan memiliki pemimpin otoriter malah akan menjadi benalu bagi demokrasi. Partai "benalu" biasanya hanya menjadi kendaraan politik pemimpinnya, bukan memperjuangkan pendukungnya. --- Laporan soal upaya politikus PKB mendongkel Muhaimin Iskandar dari kursi ketua umum bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

Apr 22, 202124 min

S1 Ep 75Episode 75: Penggeledahan oleh KPK Berulang Kali Gagal, Informasinya Bocor?

Dalam editorial Tempo, secara satire KPK disebut sebagai "komisi penghambat pembangunan", apa alasannya? Kamu akan tahu begitu mendengar obrolan Lisa dan Arif Zulkifli di episode ini, yang membahas tentang dampak revisi UU KPK pada 2019 yang kian terlihat. Berkali-kali, KPK pulang dengan tangan kosong alias gagal ketika melakukan penggeledahan. Pada kasus suap pajak yang melibatkan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, KPK malah mendapati kantor itu kosong saat hari penggeledahan. Kasus suap pajak ini sebenarnya telah diselidiki KPK sejak Februari, namun penggeledahan kantor PT Jhonlin di Kalimantan Selatan, baru dilakukan 18 Maret 2021. Penggeledahan kedua, jedanya pun cukup lama, dilakukan pada 9 April 2021. Kedua operasi penggeledahan gagal. Kuat dugaan informasi penggeledahan telah bocor, sehingga pelaku punya cukup waktu memindahkan barang bukti. Sebelumnya, penggeledahan di rumah politikus PDIP Ihsan Yunus--terkait kasus korupsi bansos--KPK juga tidak menemukan barang bukti. Redaksi Tempo menduga, kegagalan penggeledahan "komisi penghambat pembangunan" ini akibat dari semakin rumitnya pengurusan izin penggeledahan pasca diberlakukannya UU KPK yang direvisi. Semakin lamanya pengurusan izin membuka peluang bocornya informasi. --- Editorial soal dugaan bocornya informasi penggeledahan yang dilakukan KPK bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

Apr 15, 202118 min

S1 Ep 74Episode 74: KPI dan Ruang Publik, LGBT Dilarang tapi Nikah Artis Dibiarkan? feat. Politik Kemarin Sore

KPI mengeluarkan edaran pelaksanaan siaran selama bulan puasa, di antaranya melarang penyiaran konten bermuatan LGBT, tidak menampilkan pengonsumsian makanan atau minuman yang berlebih, hingga pengutamaan pemilihan dai yang sesuai standar MUI. Soal larangan konten bermuatan LGBT, KPI terbukti mendukung sikap homofobia. Aturan itu juga menimbulkan kekhawatiran para seniman yang menampilkan adegan pria berpenampilan seperti wanita. Menurut Tempo, edaran ini sudah kebablasan. KPI terlalu masuk ke ranah privat dan malah bertindak layaknya polisi moral. Padahal di sisi lain, KPI terkesan tidak bertaji ketika stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik menayangkan pernikahan selebritas--misalnya pernikahan Atta dan Aurel--atau acara politik pemilik stasiun televisi, hingga berjam-jam. KPI seharusnya bisa mengawasi konten yang merugikan publik dan tidak hanya fokus melayani kelompok mayoritas. Dengarkan obrolan lengkapnya yuk, yang kali ini juga ditemani Dany dan Ave dari podcast Politik Kemarin Sore. --- Laporan lengkap soal surat edaran KPI yang dinilai diskriminatif terhadap LGBT bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

Apr 8, 202133 min

S1 Ep 73Episode 73: Pengantin Baru dan Jaringan Teroris Pengebom Makassar

Pelaku bom bunuh di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, yang ternyata pengantin baru dari generasi "milenial" menunjukkan bahwa rekrutmen teroris masih berlangsung. Dengan perkembangan teknologi, rekrutmen makin gencar lewat ranah digital. Pelatihan merakit bom pun dilakukan secara virtual. Dugaan keterlibatan jaringan teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dalam pengeboman tersebut memunculkan keraguan perihal efektivitas pemberantasan teroris. Sebab organisasi yang berafiliasi ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu sudah pernah melancarkan sejumlah rangkaian teror di Surabaya pada 2018 lalu. Ini artinya kepolisian perlu bekerja lebih keras untuk segera membongkar jaringan teroris yang kian berbahaya itu. Hal ini demi menjauhkan keraguan publik bahwa polisi hanya bekerja maksimal pada momen-momen tertentu saja. Faktanya, situasi pandemi tidak menyurutkan aksi teror. --- Editorial Tempo soal jaringan teroris pengebom Makassar bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

Apr 1, 202122 min