
Apa Kata Tempo
330 episodes — Page 6 of 7

S1 Ep 79Episode 79: Bipang, Keseleo Lidah atau Pengalihan Isu?
Ramainya perbincangan soal bipang Ambawang mampu mengalihkan isu penting lainnya di Twitter, seperti misalnya kabar pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Banyak pejabat pasang badan saat Presiden Jokowi keseleo lidah berpidato untuk hajatan "Hari Bangga Buatan Indonesia" tersebut--walaupun responnya malah berbeda-beda. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, selaku yang punya hajatan, mengungkapkan pidato Jokowi itu konteksnya promosi kuliner Nusantara, bukan hanya kuliner khusus umat Islam. Apalagi pada 13 Mei 2021, bukan hanya umat Islam yang bakal merayakan Lebaran. Umat Nasrani, yang tidak mengharamkan babi, juga merayakan hari Kenaikan Isa Almasih. Sementara juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, merespon dengan menimbulkan kegaduhan baru. Dia mengunggah cuitan soal “bipang” yang disebutnya “jipang”, makanan dari beras, khas Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Padahal bipang Ambawang, jelas berbeda dengan jipang. Untuk urusan yang lebih penting--ketika sejumlah pegawai KPK yang berdedikasi memberantas korupsi KPK terancam “nonjob” karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan--pasang badan para pejabat ini justru tidak terjadi. Pihak Istana pun seolah balik badan untuk para pegawai yang terancam “nonjob”. Jadi, apakah keramaian soal bipang Ambawang memang disengaja untuk menutupi isu KPK? Dengarkan pandangan Tempo di episode ini. Tidak lupa juga, tim podcast Apa Kata Tempo mengucapkan selamat lebaran untuk kamu yang merayakan! --- Laporan Tempo soal kejanggalan tes wawasan kebangsaan KPK bisa kamu baca di majalah.tempo.co, sedangkan untuk editorial tentang keseleo lidah Presiden Jokowi bisa kamu baca di koran.tempo.co Sumber cuplikan klip audio: 05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia © 2021 Kementerian Perdagangan Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 78Episode 78: Wasiat Nanggala-402
Pasca tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402, kita tentu masih berduka. Tetapi kita tidak boleh berhenti pada suasana berkabung, kini saatnya kita mempertegas lagi pertanyaan: mengapa kapal buatan Jerman itu sampai terempas ke dasar laut, adakah faktor kelalaian, dan siapa yang harus bertanggung jawab? Tenggelamnya KRI Nanggala-402 bukan satu-satunya insiden yang dialami militer kita. Sejak enam tahun lalu, terjadi belasan kecelakaan pesawat dan kapal militer. Perlu digaris bawahi, ratusan prajurit telah gugur bukan karena perang atau operasi khusus, melainkan lantaran kegagalan peralatannya. Ironisnya, kecelakaan terjadi seiring dengan anggaran pertahanan yang terus naik--kini mencapai 134 triliun rupiah. Kematian memang bagian dari takdir, seperti halnya kelahiran. Namun tenggelamnya Nanggala-402 tak boleh berlalu begitu saja. Sudah seharusnya ada investigasi militer untuk menjelaskan detail tentang kronologi dan penyebab kecelakaan tragis ini. Hasil investigasi itu pun sepatutnya diumumkan kepada publik. Jika benar kapal yang tak layak beroperasi tetap dipaksa melaut, para penanggung jawab keputusan itu harus diadili dan dijatuhi sanksi. --- Editorial soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 77Episode 77: Uji Klinis Vaksin Nusantara Dihentikan Tapi Penelitian Berlanjut
Uji klinis vaksin nusantara memang telah dihentikan, tapi penelitian terapi sel dendritik masih berlanjut di RSPAD Gatot Soebroto. Vaksin yang digagas bekas menteri kesehatan Terawan Agus Putranto telah memicu kontroversi. Vaksin yang diklaim buatan anak bangsa itu ternyata melibatkan pihak luar. Manuver Terawan yang mengundang politikus, mantan pejabat, dan artis sebagai relawan uji coba vaksin Nusantara, pun berisiko melanggar etika penelitian. Riset seharusnya menekankan metode saintifik tanpa politisasi dan propaganda nasionalisme. Pemerintah juga tak perlu lagi mengurusi, apalagi membiayai riset vaksin yang klaimnya belum teruji secara klinis. Kelanjutan riset sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke pihak swasta. Jika kelak terapi sel dendritik ini terbukti secara ilmiah efektif memerangi wabah Covid-19, barulah kita sambut temuan ini dengan gegap gempita. --- Laporan Tempo soal kompromi di balik vaksin Nusantara bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 76Episode 76: Isu Perpecahan di PKB, Istana Tak Boleh Intervensi
Jika beberapa waktu lalu muncul upaya pengambilalihan kursi Ketua Umum Demokrat oleh Moeldoko, kali ini isu pendongkelan kursi ketua umum menerpa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Desakan muktamar luar biasa untuk menggeser Muhaimin Iskandar dari posisi ketua umum digaungkan politikus di internal PKB. Mereka menuduh Muhaimin sewenang-wenang memecat pengurus dan cenderung menempatkan orang dekatnya dalam jabatan partai serta pemerintahan. Masalah makin runyam ketika kedua kubu meminta dukungan penguasa. Mendapat rayuan dari kedua kubu, pihak Istana harus menahan diri untuk tidak mengintervensi apalagi memihak salah satu kubu. Pemerintahan Joko Widodo tidak boleh mengulang kesalahan yang sama ketika dia membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldokoberupaya mengambil alih Partai Demokrat. Pemerintah seyogyanya mendorong kedua kubu menyelesaikan perselisihan secara demokratis. Karena partai yang demokratis biasanya memiliki keanggotaan dan mekanisme pengambilan keputusan yang terbuka. Partai yang sehat adalah partai yang tidak dikelola seperti yayasan atau perusahaan keluarga, dengan ketua umum yang menentukan segala urusan. Sebaliknya, partai yang tertutup dan memiliki pemimpin otoriter malah akan menjadi benalu bagi demokrasi. Partai "benalu" biasanya hanya menjadi kendaraan politik pemimpinnya, bukan memperjuangkan pendukungnya. --- Laporan soal upaya politikus PKB mendongkel Muhaimin Iskandar dari kursi ketua umum bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 75Episode 75: Penggeledahan oleh KPK Berulang Kali Gagal, Informasinya Bocor?
Dalam editorial Tempo, secara satire KPK disebut sebagai "komisi penghambat pembangunan", apa alasannya? Kamu akan tahu begitu mendengar obrolan Lisa dan Arif Zulkifli di episode ini, yang membahas tentang dampak revisi UU KPK pada 2019 yang kian terlihat. Berkali-kali, KPK pulang dengan tangan kosong alias gagal ketika melakukan penggeledahan. Pada kasus suap pajak yang melibatkan PT Jhonlin Baratama milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, KPK malah mendapati kantor itu kosong saat hari penggeledahan. Kasus suap pajak ini sebenarnya telah diselidiki KPK sejak Februari, namun penggeledahan kantor PT Jhonlin di Kalimantan Selatan, baru dilakukan 18 Maret 2021. Penggeledahan kedua, jedanya pun cukup lama, dilakukan pada 9 April 2021. Kedua operasi penggeledahan gagal. Kuat dugaan informasi penggeledahan telah bocor, sehingga pelaku punya cukup waktu memindahkan barang bukti. Sebelumnya, penggeledahan di rumah politikus PDIP Ihsan Yunus--terkait kasus korupsi bansos--KPK juga tidak menemukan barang bukti. Redaksi Tempo menduga, kegagalan penggeledahan "komisi penghambat pembangunan" ini akibat dari semakin rumitnya pengurusan izin penggeledahan pasca diberlakukannya UU KPK yang direvisi. Semakin lamanya pengurusan izin membuka peluang bocornya informasi. --- Editorial soal dugaan bocornya informasi penggeledahan yang dilakukan KPK bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 74Episode 74: KPI dan Ruang Publik, LGBT Dilarang tapi Nikah Artis Dibiarkan? feat. Politik Kemarin Sore
KPI mengeluarkan edaran pelaksanaan siaran selama bulan puasa, di antaranya melarang penyiaran konten bermuatan LGBT, tidak menampilkan pengonsumsian makanan atau minuman yang berlebih, hingga pengutamaan pemilihan dai yang sesuai standar MUI. Soal larangan konten bermuatan LGBT, KPI terbukti mendukung sikap homofobia. Aturan itu juga menimbulkan kekhawatiran para seniman yang menampilkan adegan pria berpenampilan seperti wanita. Menurut Tempo, edaran ini sudah kebablasan. KPI terlalu masuk ke ranah privat dan malah bertindak layaknya polisi moral. Padahal di sisi lain, KPI terkesan tidak bertaji ketika stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik menayangkan pernikahan selebritas--misalnya pernikahan Atta dan Aurel--atau acara politik pemilik stasiun televisi, hingga berjam-jam. KPI seharusnya bisa mengawasi konten yang merugikan publik dan tidak hanya fokus melayani kelompok mayoritas. Dengarkan obrolan lengkapnya yuk, yang kali ini juga ditemani Dany dan Ave dari podcast Politik Kemarin Sore. --- Laporan lengkap soal surat edaran KPI yang dinilai diskriminatif terhadap LGBT bisa kamu baca di majalah.tempo.co email: [email protected] Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 73Episode 73: Pengantin Baru dan Jaringan Teroris Pengebom Makassar
Pelaku bom bunuh di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, yang ternyata pengantin baru dari generasi "milenial" menunjukkan bahwa rekrutmen teroris masih berlangsung. Dengan perkembangan teknologi, rekrutmen makin gencar lewat ranah digital. Pelatihan merakit bom pun dilakukan secara virtual. Dugaan keterlibatan jaringan teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dalam pengeboman tersebut memunculkan keraguan perihal efektivitas pemberantasan teroris. Sebab organisasi yang berafiliasi ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) itu sudah pernah melancarkan sejumlah rangkaian teror di Surabaya pada 2018 lalu. Ini artinya kepolisian perlu bekerja lebih keras untuk segera membongkar jaringan teroris yang kian berbahaya itu. Hal ini demi menjauhkan keraguan publik bahwa polisi hanya bekerja maksimal pada momen-momen tertentu saja. Faktanya, situasi pandemi tidak menyurutkan aksi teror. --- Editorial Tempo soal jaringan teroris pengebom Makassar bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 72Episode 72: Fatwa Haram Vaksin AstraZeneca Patut Dikecam
Fatwa MUI yang mengharamkan tapi membolehkan pemakaian vaksin AstraZeneca patut dikecam ramai-ramai. Keputusan itu dikhawatirkan menimbulkan kebingungan dan penolakan vaksin, sebab banyak masyarakat yang patuh pada fatwa-fatwa MUI. Jika banyak orang akhirnya malah menolak divaksin, Indonesia bisa gagal mencapai kekebalan bersama (herd immunity). Di kondisi darurat pandemi saat ini—dengan jumlah vaksin terbatas dan jadi rebutan banyak negara—mestinya pertimbangan sains lebih dipentingkan dibanding agama. Klaim MUI mengharamkan vaksin AstraZeneca juga terbantahkan oleh banyak otoritas kesehatan yang mengungkapkan bahwa vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi. Sejumlah negara dengan penduduk mayoritas muslim, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Malaysia, pun telah menggunakan vaksin ini tanpa ribut-ribut soal halal atau haram. Sepanjang sebuah vaksin terbukti secara ilmiah memberikan manfaat untuk kesehatan, tak perlu lagi ada fatwa. --- Laporan tentang tarik-ulur fatwa vaksin dan penelusuran Tempo ada tidaknya kandungan babi di vaksin AstraZeneca bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 71Episode 71: Darurat Dahulu, Mubazir Kemudian
Dalam liputan Tempo yang terbit atas kerja sama dengan Klub Jurnalis Investigasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW), menemukan bahwa puluhan rumah sakit mengembalikan ratusan ribu alat tes Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menemukan ada selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat senilai hampir Rp 40 miliar hingga Agustus 2020. Sementara itu, ICW yang menelisik hingga pengadaan Desember 2020, menemukan nilai potensi kerugian negara hampir Rp 170 miliar. Pengusaha yang mendapat porsi terbesar penunjukan langsung reagen itu adalah kolega Kepala BNPB Doni Monardo. --- Laporan tentang pengembalian ratusan ribu alat tes Covid-19 dari BNPB ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 70Episode 70 feat. Gita Putri Damayana dan Faldo Maldini: 50 Tahun Tempo, Mengkritik Si Tukang Kritik
Direktur Eksekutif PSHK Gita Putri Damayana dan politikus PSI Faldo Maldini hadir di Apa Kata Tempo spesial 50 Tahun Tempo. Di episode 70 ini, kita tidak membahas editorial Tempo tetapi mempersilakan Gita dan Faldo mengkritik Tempo dengan lepas. Obrolannya makin seru gara-gara menyerempet soal Ahok, UU ITE, kudeta di Demokrat, hingga “saranghae” dan “BTS Army”! --- 6 Maret 2021, Tempo genap berusia 50 Tahun. Tentu banyak cerita telah lahir dari media independen yang berawal dari gedung tua di kawasan Senen, Jakarta ini. Bagi kamu yang penasaran tentang cerita-cerita di balik dapur redaksi Tempo, kamu bisa baca di laporan khusus “Kecap Dapur 50 Tahun Tempo”. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 72Episode 69: SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Patut Didukung
Kita sepatutnya mendukung pelaksanaan SKB 3 Menteri soal seragam sekolah. Di negara yang pluralis, sekolah negeri sebagai lembaga pendidikan publik tidak seharusnya memiliki aturan yang mewajibkan seseorang untuk menggunakan seragam atau instrumen agama tertentu. Namun sebulan setelah SKB 3 Menteri terbit, ternyata masih ada penolakan. Aturan yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas ini diprotes sejumlah petinggi daerah dan MUI. Salah satu alasannya, aturan itu mengancam kearifan lokal--karena terkesan membatasi penggunaan seragam bernuansa agama yang telah membudaya di daerah tertentu. Tapi menurut Tempo, alasan penolakan SKB 3 Menteri itu adalah bentuk sesat pikir. Mewajibkan seragam berbasis agama justru akan mendorong penyeragaman budaya. Model semacam itu malah menghilangkan keberagaman yang menjadi ciri khas kebudayaan Indonesia. Kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa mengenakan seragam berbasis agama harus ditolak. Begitu pula ketika sekolah melarang ekspresi keagamaan, seperti ketika Orde Baru melarang penggunaan jilbab di sekolah. Selain ngobrol seputar SKB 3 Menteri, di episode ini Lisa dan Azul juga membahas soal seragam sekolah di masa Orba dan doktrin “kepatuhan” yang ada di baliknya. Jadi, dengarkan sampai akhir ya! --- Laporan tentang diskriminasi pelajar non-muslim yang terjebak aturan kewajiban memakai jilbab bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 68Episode 68 feat. Ainun Najib: Lubang-lubang Program Vaksinasi
Ainun Najib dari Kawal Covid-19 ngobrol di Apa Kata Tempo, membahas tentang: wacana vaksinasi gotong royong atau mandiri–yang dilaksanakan pihak swasta, ketidakakuratan data vaksinasi tahap pertama yang bikin banyak orang berhasil menyerobot jatah vaksin tenaga medis, dan mimpi pemerintah bahwa Indonesia akan bebas Covid saat perayaan 17 Agustus mendatang. Di tengah keterbatasan produksi vaksin, pemerintah seharusnya tetap berpegang pada urutan vaksinasi seperti yang telah disarankan epidemiolog. Prioritas vaksinasi setelah tenaga kesehatan seyogyanya diberikan kepada orang lanjut usia. Namun nyatanya, pedagang pasar mendapat vaksinasi lebih awal. Selain itu, pemerintah membuka peluang vaksin gotong royong dari swasta—dengan harapan pelaku usaha bisa beroperasi lebih cepat. Tampaknya hal-hal tersebut mengindikasikan visi program vaksinasi pemerintahan Joko Widodo adalah untuk memulihkan ekonomi, bukan menghentikan pandemi terlebih dahulu. --Laporan tentang centang-perenang program vaksinasi ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 67Episode 67: Gelar Doktor Kehormatan untuk Bekas Koruptor
Apa Kata Tempo berbincang dengan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Wahyu Suryono. Dia adalah perwakilan mahasiswa yang memprotes kampusnya karena gencar memberi gelar kehormatan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk kepada Nurdin Halid --seorang bekas koruptor. Sebelumnya, Universitas Negeri Semarang (Unnes) menganugerahkan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa kepada Nurdin Halid. Dia dinilai sukses dan berjasa luar biasa di bidang olahraga, termasuk saat menjadi Ketua Umum PSSI. Padahal, saat periode kepemimpinan Nurdin di PSSI, tak ada prestasi besar tim nasional sepak bola kita. Dunia sepak bola dipenuhi cerita pengaturan skor hingga tawuran mematikan antar suporter. Nurdin juga pernah tersandung lebih dari satu kasus korupsi. Hal ini tentu bikin banyak orang garuk-garuk kepala, termasuk para mahasiswa Unnes. Pemerintah tidak boleh cuci tangan dan harus bertanggung jawab memperbaiki situasi yang bisa menimbulkan aib bagi dunia pendidikan Indonesia ini. Kementerian Pendidikan mesti menyeleksi ketat dan tidak sekadar menjadi “tukang stempel”. Gelar kehormatan seharusnya dianugerahkan kepada orang-orang yang berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia, bukan diobral sembarangan. --Laporan lengkap tentang obral gelar doktor kehormatan ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 66Episode 66 feat. Robertus Robet: Drama Demokratisasi dalam Isu Kudeta Partai Demokrat
Saat dunia heboh dengan pemberitaan kudeta militer di Myanmar beberapa waktu lalu, di Indonesia juga heboh soal dugaan kudeta terhadap Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dia terlibat manuver penggalangan kongres luar biasa Partai Demokrat. Langkah politik ini kemudian diduga melibatkan pihak istana. Karena itulah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kemudian bersurat kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan klarifikasi. Jika seandainya pihak istana memang terlibat kudeta Partai Demokrat, lantas apa untungnya untuk pemerintahan Joko Widodo? Dengarkan obrolan lengkapnya bersama Robertus Robet. --Laporan dan editorial Tempo seputar kudeta partai Demokrat bisa kamu baca di majalah.tempo.co --Klip audio: "Ampun Bang Jago" oleh Tian Storm dan Everslkr Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 65Episode 65: Rektor Plagiator Membayangi Kampus
Kasus plagiarisme yang dilakukan rektor membayangi dunia pendidikan kita. Pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) adalah contoh nyata kesalahan pemerintah. Kementerian Pendidikan mengabaikan keputusan Dewan Guru Besar USU yang menyatakan Muryanto terbukti melanggar etika akademik dengan melakukan self-plagiarism. Kejadian ini bukan pertama kali. Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman juga terus bercokol di kursinya hingga sekarang meski sudah dinyatakan terbukti mencatut tulisan mahasiswanya. Sebelumnya, ada pula Muhammad Zamrun Firihu yang tetap dilantik Rektor Universitas Halu Oleo, Kendari walau terbukti melakukan penjiplakan. Maraknya plagiarisme di lingkungan akademik muncul karena adanya penekanan berlebihan pada kuantitas pemuatan tulisan di jurnal ilmiah dan jumlah sitasi sebagai prasyarat mendapatkan tunjangan dan kenaikan pangkat di perguruan tinggi. Aturan ini mendorong akademikus untuk berbohong dan memanfaatkan jurnal abal-abal. Kalau rektor yang melakukan penjiplakan tetap dibiarkan, bagaimana jadinya nasib para mahasiswa dan kualitas pendidikan kita? --Laporan seputar rektor dan pejabat yang melakukan plagiarisme karya ilmiah bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 64Episode 64: Ironis, Kader Partai 'Wong Cilik' Malah Embat Jatah Orang Miskin
KPK terus mengusut dugaan korupsi bansos. Tidak berhenti pada Juliari Peter Batubara, KPK juga menyelidiki dugaan peran kader PDI Perjuangan. Mereka adalah Herman Hery dan Ihsan Yunus. Ironis memang, kader sebuah partai yang mengklaim lahir dari rahim ‘wong cilik’, malah mengembat jatah orang miskin. Herman dan Ihsan diduga memperoleh porsi mayoritas dalam pengadaan barang dengan total nilai Rp 3,4 triliun. Mungkin hanya di Indonesia, jatah bantuan untuk orang miskin pun malah dikutip untuk dibagi ke para elite politik. Korupsi bansos ini menjadi cerminan rentannya bantuan berupa barang. Untuk itu, pemerintah sebaiknya mulai meninggalkan pola bantuan ala Sinterklas, yang menempatkan orang miskin sebagai obyek tak berdaya dan bagus untuk pencitraan politik. Pemerintah bisa mulai dengan pembenahan data dan penyusunan anggaran yang lebih memihak rakyat miskin. Asal kamu tahu, anggaran Kementerian Sosial masih kalah jauh dengan anggaran Kementerian Pertahanan loh! --Laporan seputar korupsi bansos yang diduga libatkan Herman Hery dan Ihsan Yunus (kader PDIP) bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 63Episode 63: Seremoni Berlebihan Vaksinasi Covid-19 Bisa Ciptakan Rasa Aman Palsu
Langkah pemerintah yang telah memulai vaksinasi Covid-19 tentu patut diapresiasi. Tapi upaya menciptakan kekebalan komunal ini justru baru langkah awal dan jelas bukanlah kemenangan yang patut dirayakan. Pemerintah sepatutnya mengurangi seremonial yang tidak perlu. Selebrasi yang berlebihan --memperlakukan vaksin Sinovac bak dewa penyelamat-- sangat mungkin menciptakan rasa aman palsu di masyarakat. Menghadirkan selebritas semacam Raffi Ahmad dan Ariel “Noah” tentu tak bisa menjawab skeptisisme warga yang ragu akan kemanjuran dan keamanan vaksin Sinovac. Publik seharusnya diyakinkan dengan penjelasan yang transparan dan didukung data yang kredibel. Daripada sibuk menyiapkan seremoni, pemerintah sebaiknya fokus pada ketersediaan dan distribusi vaksin. Saat ini, kita sangat bergantung pada keberhasilan program vaksinasi massal. Jika program ini gagal mencapai target, taruhannya terlalu besar. --Editorial soal dimulainya program vaksinasi massal Covid-19 bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 62Episode 62: Salah Arah Wisata Premium Komodo feat. Gregorius Afioma
Editorial Tempo menyebut bahwa arah pengembangan wisata premium di kawasan konservasi komodo salah arah. Bukannya semakin mendorong keterlibatan warga lokal--yang selama ini telah hidup berdampingan dengan komodo--pemerintah justru memberi karpet merah untuk investor. Pemerintah memberikan konsesi ratusan hektare untuk pengelolaan wisata berbasis alam (ecotourism) di area Taman Nasional Komodo kepada beberapa perusahaan. Pemerintah juga menyetujui penambahan area komersial hingga belasan ribu hektar. Namun pembangunan infrastruktur mewah ala ‘Jurassic Park’ di lahan konservasi ini justru dikhawatirkan mengancam habitat komodo. Selain itu, warga yang tinggal di Pulau Komodo dan Pulau Rinca pun juga terancam direlokasi. Untuk lebih lengkapnya, dengarkan obrolan Lisa dan Azul yang kali ini ditemani Gregorius Afioma, dari organisasi masyarakat Sunspirit for Justice and Peace yang bermukim di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. --Editorial soal salah arah pengembangan wisata premium di kawasan Taman Nasional Komodo ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 61Episode 61: Maklumat Kapolri soal FPI Sempat Bikin Pers Resah
Munculnya Maklumat Kapolri Idham Azis terkait FPI, sempat meresahkan kalangan pers. Musababnya, salah satu poin dalam maklumat itu menyebutkan agar masyarakat tidakmengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten tentang FPI, baik melalui situs maupun media sosial. Meskipun pihak kepolisian kemudian menyatakan poin tersebut tidak berlaku untuk pers, Maklumat itu tidak dicabut. Padahal isinya bertentangan dengan pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh, mengolah, hingga menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Selain itu, Maklumat Kapolri sejatinya bukan produk hukum, dan sesuai definisinya, hanyalah pemberitahuan kepada khalayak. Namun hadirnya Maklumat ini justru seperti aturan baru yang mengikat masyarakat. Karena apabila dilanggar, kepolisian diizinkan untuk bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. --Editorial Tempo soal Maklumat Kapolri bisa dibaca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 60Episode 60: Kilas Balik 2020, Selamat Tahun Baru 2021
Sebelum memulai hari-hari di Tahun 2021, Apa Kata Tempo mengajak kamu kilas balik sejumlah peristiwa penting di 2020 versi Majalah Tempo. Dimulai dari kasus suap ke KPU oleh Harun Masiku –yang kini masih buron, pandemi Covid-19, penangkapan tokoh adat di Kalimantan, kasus kekerasan di Papua, korupsi, krisis ekonomi, kontroversi yang melibatkan FPI, hingga banyaknya tokoh ternama yang wafat di 2020. Sepanjang tahun, Tempo juga sering mengkritik kebijakan pemerintah. Apa benar Tempo punya agenda mengganti Presiden? Dengarkan obrolan lengkapnya di episode "Kilas Balik 2020, Selamat Tahun Baru 2021". --Topik seputar kilas balik 2020 juga bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 59Episode 59: Reshuffle Kabinet Belum Beri Solusi Menyeluruh
Reshuffle kabinet perdana di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sepertinya belum memberi solusi menyeluruh atas permasalahan yang terjadi. Misalnya terkait buruknya penanganan HAM di Papua, hingga urusan omnibus law Cipta Kerja. Apalagi, dari enam menteri baru yang diumumkan Presiden, empat di antaranya terafiliasi partai politik --PDIP, Gerindra, dan PKB. Padahal publik sudah dikecewakan oleh kinerja dua menteri dari partai politik, yakni Edhy Prabowo (Gerindra) dan Juliari Batubara (PDIP) yang sama-sama tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju pada 22 Desember 2020. Mereka adalah: Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, menggantikan Juliari P. Batubara Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menggantikan Wishnutama Kusubandio Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, menggantikan Terawan Agus Putranto Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, menggantikan Fachrul Razi Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan, menggantikan Agus Suparmanto --Editorial soal perombakan perdana Kabinet Indonesia Maju "Ganti Menteri Bukan Solusi" bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 58Episode 58: Sesat Pikir dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Tempo menyayangkan ada masyarakat yang kurang jernih merespons kasus penembakan enam laskar FPI di sekitar kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Menyebut aksi-aksi intoleran FPI sebagai dalih pembenar untuk dugaan pembunuhan ini adalah sesat pikir. Berbagai pelanggaran yang dilakukan FPI tentu harus dihadapi dengan penegakan hukum yang tegas, bukan dengan aksi balas dendam yang justru melanggar hukum itu sendiri. Terlepas dari siapapun korbannya, pengusutan yang transparan dan independen diperlukan untuk melepaskan tuduhan adanya dugaan pembunuhan ekstrayudisial. Apalagi penjelasan dari pihak Polda Metro Jaya terkait kasus ini masih bolong sana-sini. Suka atau tidak, FPI sudah menjadi bagian dari realitas politik di Indonesia. Ada jutaan pemeluk Islam yang merasa aspirasinya terwakili oleh suara-suara radikal kelompok semacam ini. Memberangus mereka dengan aksi ekstrayudisial seperti yang terjadi selama Orde Baru terbukti tak menyelesaikan masalah. Dalam episode ini, Apa Kata Tempo kembali mengajak salah satu pendengar untuk nimbrung bareng Azul dan Lisa. Dia adalah Dianita Hapsari, mahasiswi yang sedang kuliah di Manchester, Inggris. Bagi kamu yang juga tertarik ngobrol di Apa Kata Tempo, email saja langsung ke [email protected] --Editorial lengkap soal penembakan anggota FPI ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 57Episode 57: Korupsi Bansos saat Pandemi, Pelaku Layak Dihukum Mati?
Bantuan sosial pun dikorupsi. Bujet bansos sebesar Rp 300 ribu per paket, nyatanya tidak diterima warga secara utuh. Selain mesti dipotong Rp 30 ribu untuk ongkos kirim dan tas bertuliskan “bantuan presiden”, ada pula potongan lain sebesar Rp 10 ribu yang diduga untuk jatah Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara. Jika bansos yang telah disalurkan di Jabodetabek saja mencapai 22,8 juta, artinya total pungutan untuk Menteri Sosial itu diduga lebih dari Rp 200 miliar. Peluang korupsi inilah yang membuat Tempo lebih menyarankan pemerintah untuk memberikan bantuan tunai sejak pandemi melanda. Dengan bantuan tunai, penerima bisa dengan mudah menyesuaikan apa yang paling mereka butuhkan. Karena tidak semua orang membutuhkan sekadar mi instan atau sarden kaleng. Terungkapnya kasus korupsi bansos di tengah pandemi ini membuat sejumlah pihak geram dan mengusulkan agar koruptor sebaiknya dihukum mati. Namun soal hukuman mati, Tempo justru tidak setuju. Apa alasannya? --Editorial lengkap soal korupsi Mensos nonaktif Juliari Batubara ini bisa kamu baca di koran.tempo.co Kredit klip audio: Solusi Cegah Korupsi Ala Menteri Sosial Juliari Batubara © 2019 Tribunnews.com Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 56Episode 56: Pemburu Rente dalam Perkara Ekspor Benur
Kasus suap yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, memperlihatkan bahwa melegalkan ekspor benur hanya menyuburkan pemburu rente. Aturan yang diterbitkan Edhy sengaja dibuat berlapis agar pengusaha tidak punya pilihan selain membayar rente ke birokrat dan pejabat. Tanpa menyuap, jangan harap izin, kuota, atau lisensi yang dibutuhkan para pengekspor, bisa terbit dengan mudah. Kita tentuberharap langkah KPK tak berhenti setelah menetapkan Edhy, dua anggota staf khususnya, dan empat pelaku lain sebagai tersangka. Apalagi setelah kita mengetahui bahwa banyak kalangan dari Gerindra terlibat bisnis ekspor benur. Kuat diduga duit miliaran rupiah hasil setoran eksportir benur bisa saja mengalir sampai para pembesar partai. Mengenai ekspor benur ini, pemerintah seharusnya sudah meninggalkan pola ekonomi zaman batu yang sekadar mengeruk sumber daya alam. Pemerintah semestinya fokus pada pola ekonomi berkelanjutan. Ketika ada anggapan bahwa ketersediaan benur kita melimpah sehingga bisa diekspor masif, ini adalah pandangan yang tidak berbasis lingkungan dan sesat. Sejak Mei 2020, ketika ekspor benur mulai dilegalkan, sudah hampir 50 juta ekor benih lobster diraup dari laut Indonesia. Jika perburuan masif ini berlanjut, siapa yang menjamin benur masih tersedia dalam beberapa tahun ke depan? Benur adalah plasma nutfah yang hanya hidup di alam bebas. Belum ada satu pun negara yang bisa membudidayakan lobster. --Laporan lengkap soal Pemburu Rente dalam Perkara Benur, bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 55Episode 55: Sekolah Dibuka Kembali, Keselamatan Dipertaruhkan
Sekolah dibuka kembali pada 2021. Walau ada para siswa dan guru yang menyambut kebijakan ini, redaksi Tempo memiliki pandangan lain. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya tidak melempar tanggung jawab pembukaan kembali sekolah pada masa pandemi ke daerah. Kementerian harus menetapkan standar dan indikator jelas yang wajib diikuti daerah agar bisa membuka kembali sekolah. Tanpa itu, terbuka peluang pemerintah daerah mengambil keputusan dengan pertimbangan non-pandemi. Apalagi, akurasi data pandemi amat rendah, karena minimnya pengetesan. Lalu, kalau pada akhirnya pembelajaran tatap muka tetap tak terhindarkan, pemerintah mesti menyiapkan rencana rinci. Rencana itu memasukkan upaya solutif jika kelak muncul kluster baru di sekolah. Biar bagaimanapun, keselamatan peserta didik dan guru akan jadi pertaruhan. Pembelajaran jarak jauh memang tak luput dari dampak negatif terhadap peserta didik. Guru dan siswa ‘dipaksa’ lebih adaptif terhadap teknologi agar pembelajaran tetap berlangsung. Namun solusi itu patut dipertimbangkan, karena keselamatan siswa dan guru harus tetap menjadi prioritas tertinggi. --Editorial lengkap soal rencana Menteri Nadiem Makarim yang kembali membuka sekolah di Januari 2021 bisa kamu baca di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 54Episode 54: Salah Langkah Pemerintah dalam Menghadapi Rizieq Syihab
Muhammad Rizieq bin Hussein Syihab, kembali ke Indonesia dengan dielu-elukan bak pahlawan. Padahal kepergiannya ke Arab Saudi, sekitar tiga setengah tahun lalu itu, berbekal status sebagai tersangka. Rizieq Syihab sempat dibidik dengan tujuh kasus berbeda, dari dugaan percakapan mesum, penghinaan Pancasila, hasutan kebencian, hingga penghinaan suku. Ketika hukum bergerak dengan kepentingan politik, yang terjadi adalah absurditas. Terbukti kepolisian tak pernah berusaha mengejar imam besar FPI itu. Aparat intelijen sampai tokoh politik bergantian menemuinya di Mekah tapi tak satu pun yang membawanya pulang. Sejak tiba di bandara, pemerintah seolah mempertontonkan ketidakberdayaannya melawan pengaruh Rizieq. Puluhan ribu orang dibiarkan berkerumun di bandara hingga memenuhi jalan tol. Kepentingan publik terganggu dan ratusan penerbangan harus tertunda. Tak sampai di situ, pemerintah seakan membiarkan pengabaian protokol kesehatan Covid-19 berlanjut hingga Maulid Nabi dan pesta nikahan putri Rizieq. Teguran, denda, hingga pencopotan sejumlah pejabat kepolisian setelah kehebohan itu nyatanya hanya menjadi post-pactum karena tidak mengubah apa yang terjadi. Padahal sebelumnya pemerintah telah memperkirakan kepulagan Rizieq, namun terkesan menyepelekan upaya kunci selama pandemi Covid-19 ini, yakni “Pencegahan”. ---Kamu bisa baca laporan lengkap soal Rizieq Syihab ini di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 53Episode 53: Arti Kemenangan Biden dan Menanti Runtuhnya Trumpisme
Joe Biden memenangkan pilpres Amerika Serikat 2020. Terhembus harapan besar bahwa kemenangan ini akan meruntuhkan Trumpisme: gaya kepemimpinan Trump yang mengusung nasionalisme sempit, populisme ekonomi, serta tak peduli etika dan nilai-nilai demokrasi. Trumpisme juga tak menganggap penting isu HAM dan pelestarian lingkungan. Daya rusak Trumpisme tidak hanya melanda publik Amerika, tapi juga warga negara-negara lain, termasuk Indonesia. Kecenderungan pemerintahan Joko Widodo melaksanakan pembangunan ekonomi dengan mengabaikan hak asasi dan lingkungan adalah salah satu bentuknya. Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, praktis membuka keran investasi ekonomi dengan mengorbankan perlindungan lingkungan, hak buruh, dan masyarakat adat. Walau Trump telah kalah, agaknya akan butuh waktu sebelum jejak Trumpisme terkikis habis. Hal itu karena pendukungnya sangat tinggi. Perolehan suara Donald Trump bahkan lebih tinggi dari perolehan suaranya pada pemilihan 2016. Editorial soal Trumpisme ini juga bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 52Episode 52: Mafia Impor di Lingkaran Kementerian dan Politikus
Aturan semacam omnibus law Cipta Kerja mungkin saja memangkas tumpang tindih regulasi yang menghambat perekonomian Indonesia. Tapi, tanpa penegakan hukum yang jujur dan berwibawa, para politikus kotor, pengusaha berwatak mafia, dan birokrat busuk akan terus merongrong negeri ini. Buktinya, investigasi Tempo terbaru bersama Australian Financial Review menemukan dugaan suap dalam penerbitan izin buah impor. Para pengusaha dikenai pungutan liar berkisar Rp 1000 hingga Rp 2000 per kilogram buah yang diimpor. Bayangkan ketika ada jutaan ton komoditas yang masuk, ada potensi hingga triliunan rupiah yang akan mengalir ke kantong pihak berotak korup. Dalam investigasi yang dilakukan lebih dari dua bulan, Tempo menemukan dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Mereka diduga bersiasat dengan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Golkar untuk meminta jatah preman dari setiap kilogram impor yang izinnya dikeluarkan. Praktik korupsi semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak zaman Menteri Pertanian Suswono di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para politikus sudah bermain kuota impor. Kala itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjanjikan kuota impor daging sapi. Kini setelah lembaga anti rasuah dikebiri lewat revisi UU KPK, seberapa optimistiskah kita bahwa hasil investigasi Tempo ini akan ditindak lanjuti penegak hukum? Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 51Episode 51: Rakyat Makin Takut Berpendapat, Tanda Bahaya bagi Demokrasi
Walaupun masih ada buruh, mahasiswa, dan pelajar yang berani menyuarakan penolakan omnibus law Cipta Kerja, survei terbaru Indikator Politik Indonesia justru menyebut bahwa warga negara pada umumnya makin takut berpendapat. Mayoritas menilai aparat keamanan makin semena-mena menangkap warga negara yang berbeda pandangan dengan pemerintah. Di pemerintahan Jokowi, suara rakyat juga terabaikan -hilang dari ruang politik formal seperti rapat-rapat pemerintah atau DPR. Suara-suara yang mengkritik kebijakan pemerintah dibungkam lewat kriminalisasi, penangkapan, intimidasi, yang bahkan merasuki ranah digital. Pembungkaman tidak hanya menyasar aktivis, tapi juga merembet ke pelajar. Mereka yang ikut demo penolakan UU Cipta Kerja diwacanakan tercatat di SKCK sehingga terancam sulit dapat kerja. Menurut editorial Tempo, berbagai hal ini menjadi tanda bahaya bagi demokrasi. Dalam podcast Apa Kata Tempo pekan ini, Azul dan Lisa tidak hanya mengulas editorial Tempo, tetapi juga menyinggung film "The Trial of the Chicago 7" -yang kisahnya mirip dengan situasi politik Indonesia akhir-akhir ini. Penasaran? Dengarkan sampai detik akhir ya! Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 50Episode 50 feat. Robertus Robet: Siapa Bilang Tempo Cuma Kritik Pemerintahan Jokowi?
Setiap pemimpin akan melalui masa ‘bulan madu’ dengan pendukungnya pada tahun-tahun pertama menjabat. Begitu janji-janji politiknya tidak kunjung terealisasi, tahun-tahun berikutnya akan terisi oleh kritik. Apalagi jika kebijakannya tidak berpihak pada kepentingan publik. Hal ini juga berlaku pada presiden Joko Widodo. Di satu tahun periode kedua pemerintahannya, Presiden Joko Widodo banyak ditempa kritik. Terkait pelemahan KPK, sengkarut penanganan pandemi COVID-19, kisruh omnibus law Cipta Kerja, hingga makin maraknya represi di ranah digital. Tempo mengambil peran untuk aktif mengkritik pemerintah. Hingga beberapa pihak beranggapan Tempo selalu ‘menyerang’ pemerintahan Jokowi. Namun faktanya, berdasarkan arsip, Tempo selalu mengkritik pemerintahan apabila tidak sejalan dengan kepentingan publik -terlepas dari siapapun presidennya. Di episode 50 ini, Arif Zulkifli (Azul) dan Lisa Siregar ditemani oleh Robertus Robet, membedah sejumlah opini yang pernah diangkat Tempo saat mengkritik Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati, hingga Gus Dur. Selamat mendengarkan. Tautan arsip opini Tempo yang dibahas: Kapankah Gusdur Berhenti Terbang Jangan Perpanjang Darurat Militer Aceh SBY-JK, Duet atau Duel Rapor yang Tak Mengesankan Sumber klip audio: Jokowi Bantah Dinasti Politik, Akui Gibran dan Bobby Susah Cari Partai © 2020 KOMPASTV Harga Masker Mahal, Menkes: Salahmu Sendiri Kok Beli Ya © 2020 KOMPASTV Menkominfo: Kalau Menurut Pemerintah Hoaks, Ya Hoaks (Part 4) | Mata Najwa © 2020 Najwa Shihab Temu Wicara Presiden Soeharto pada Hari Anak Nasional di Istana 13-07-1994 © HM Soeharto Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 49Episode 49: Cacat Bawaan Undang-Undang Cipta Kerja
Saat proses penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja, DPR tak ubahnya tukang mebel yang mengerjakan pesanan lemari kayu dari pemerintah. Hal itu karena DPR hanya bekerja berdasarkan pemesan, mengabaikan model pembanding, dan tunduk pada tenggat yang ditentukan juragannya. Penyusunan UU Cipta Kerja juga terkesan terburu-buru. Hal itu terbukti ketika DPR masih mengutak-atik draf yang sudah disahkan. Sehingga jumlah halaman draf yang tersebar luas pun berubah-ubah. Tak heran, undang-undang yang diketok DPR pada 5 Oktober 2020 mengandung cacat bawaan. Pasal-pasal di dalamnya memungkinkan kembalinya kekuasaan eksekutif yang sentralistik, menghamba pada kekuatan pemodal, membuat kepentingan pekerja menjadi marginal, serta mengabaikan isu lingkungan. Mulusnya pembahasan omnibus law di Senayan sebenarnya sudah bisa diprediksi. Sebanyak 74 persen anggota Dewan merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah. Besarnya gerbong koalisi pemerintah di Dewan membuat mekanisme checks and balances hampir mustahil terjadi. Sekadar meminta warga yang tak setuju untuk menguji UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi seakan mengecilkan besarnya kekecewaan publik. Kita tahu, DPR telah lebih dulu memberikan gula-gula kepada para hakim konstitusi lewat revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Sehingga upaya itu dikhawatirkan akan jadi sia-sia. Laporan lengkap soal omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 48Episode 48: Telkom Ngebet Beli Saham Gojek?
Setelah Telkom tidak mendapat persetujuan membeli saham Gojek pada 2018, Telkom kembali melanjutkan rencana itu lewat anak usahanya, Telkomsel. Diduga, nilai investasi yang direncanakan sekitar Rp 6,6 triliun -dibayarkan bertahap. Tapi meski Gojek adalah perusahaan rintisan dengan valuasi Rp 186 triliun, masa depan bisnis digital mereka masih bergantung pada banyak faktor. Ekosistem Internet di Indonesia, kebiasaan digital para pengguna, hingga ketatnya kompetisi bakal menentukan nasib Gojek sampai beberapa tahun ke depan. Tempo menyarankan agar Telkom membatalkan rencana tersebut. Bertaruh pada aksi spekulatif, apalagi yang risikonya tak terukur pasti, mesti dijauhi. Uang rakyat, yang diwakili pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas di semua BUMN, tak boleh sampai terbuang sia-sia. Menjaga Gojek sebagai decacorntanah air, tidak harus lewat pembelian saham. Telkom bisa fokus pada pembenahan infrastruktur dan peningkatan layanan telekomunikasi. Sehingga dengan sendirinya akan menyokong perkembangan Gojek sebagai raksasa digital Indonesia. Laporan lengkap soal rencana Telkom membeli saham Gojek ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 47Episode 47: BIN Kok Mengurusi Tugas Medis, Sih?
BIN yang biasanya bekerja secara senyap -di bawah permukaan, malah semakin menampakkan diri. Lembaga telik sandi ini bahkan terlibat melakukan swab test massal, bagi-bagi masker, serta mendorong riset vaksin dan obat anti-Covid. Sayangnya, banyak hasil tes Covid-19 yang dilakukan BIN diduga tidak akurat. Sudah saatnya semua keruwetan ini dihentikan. Perubahan bisa dimulai dengan menghentikan keikutsertaan BIN yang tidak pada tempatnya dalam penanganan Covid-19. Jangan lagi memberikan cek kosong kepada lembaga intelijen dan keamanan untuk menangani pandemi yang semestinya menjadi tugas dan tanggung jawab otoritas medis. Laporan soal BIN ini bisa kamu baca di majalah.tempo.co edisi "Main Intel Covid-19". Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 46Episode 46: Pilkada Serentak 2020 Seharusnya Ditunda
Pilkada serentak 2020 seharusnya ditunda. Pertimbangannya jelas, keselamatan masyarakat harus di atas kepentingan pribadi dan politik. Per September 2020, penularan covid-19 masih dalam kondisi darurat. Jumlah kasus baru bahkan sempat melampui 4.000 kasus per hari. Jika pilkada diteruskan, sulit mengharapkan protokol kesehatan diterapkan dengan baik selama masa kampanye hingga pencoblosan pada Desember nanti. Faktanya, setidaknya 63 calon kepala daerah telah terjangkit Covid-19. Bahkan tiga pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan puluhan petugas pemilihan tidak luput dari virus corona. Pemerintah seharusnya tidak perlu ragu. Banyak negara menunda atau menjadwalkan ulang pemilihan umum karena pandemi, seperti Meksiko, Brasil, Pakistan, dan Kolombia. Bahkan negara maju, seperti Kanada, Jerman, Swiss, Inggris, dan Selandia Baru, memutuskan menunda pemilihan karena risiko penyebaran virus. Pencoblosan di masa pandemi dikhawatirkan akan menurunkan partisipasi pemilih sehingga mengurangi legitimasi pemilihan. Lagipula pemerintah telah menunda pemilihan kepala desa (pilkades), tetapi mengapa pilkada malah tidak bisa ditunda? Baca laporan-laporan menarik khas Tempo di koran.tempo.co dan majalah.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 45Episode 45: PSBB Jilid II, Silang Pendapat DKI-Pusat
Beberapa hari terakhir, Tempo menyoroti ketidakompakan pemerintah pusat dan daerah, dalam menghadapi penyebaran Covid-19, yang belum ada tanda-tanda bakal menurun. Terutama soal keputusan Gubernur Anies yang kembali menerapkan PSBB. Ada yang menyambut keputusan ini, tapi ada juga yang keberatan. Dalam sejumlah laporan Tempo, disebut beberapa menteri keberatan atas kebijakan Gubernur Anies ini. Karena PSBB dilakukan saat pertumbuhan ekonomi mulai berbenah. Tak hanya menteri, salah satu orang terkaya di Indonesia juga menyurati langsung Presiden kalau PSBB tidaklah efektif. Dengarkan obrolan Arif Zulkifli bersama Lisa Siregar di episode terbaru ini. Baca juga laporan Koran Tempo soal PSBB Jilid II di koran.tempo.co Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 44Episode 44 feat. Frodcast: Influencer dan Media Mainstream
Frodcast (Aswin dan Franky) berbagi mikrofon di Apa Kata Tempo. Jika episode sebelumnya ngobrol soal bahaya buzzer untuk demokrasi, kali ini kita mengajak anak-anak Froyonion ini membahas etika konten advertorial di media. Obrolan ini akan menjawab pertanyaan mengapa media mainstream harus menandai sebuah konten advertorial, sebuah etika yang mungkin tidak diterapkan influencer. Tetapi di sisi lain, walaupun infuencer terkesan lebih bebas berpendapat, berbeda dengan media yang dilindungi UU Pers, influencer justru menghadapi ancaman jerat UU ITE. Dengarkan selengkapnya di Apa Kata Tempo: Influencer dan Media Mainstream. Baca juga laporan majalah Tempo soal pendengung di majalah.tempo.co. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 43Episode 43: Buzzer, Influencer, dan Tempo (Bahaya Buzzer untuk Demokrasi)
Lantaran membahas buzzer, website Tempo diretas? Lalu apakah benar saham Tempo pun anjlok karena sering kritik pemerintah? Semuanya kita bedah di episode ‘Bahaya Buzzer untuk Demokrasi’. Propaganda digital lewat buzzer atau pendengung berkedok kebebasan berekspresi sangat berbahaya. Buzzer jadi masalah karena mereka beroperasi dalam senyap, dengan akun anonim. Dari catatan Tempo, terdapat dua peristiwa yang turut dikeruhkan buzzer. Pertama, saat revisi UU KPK, buzzer menggeser konteksnya dengan menyebarkan isu bahwa KPK sarang Islam radikal. Kedua, buzzer memanipulatif tagar agar publik mendukung omnibus law RUU Cipta Kerja. Padahal faktanya ada banyak pihak yang memprotes RUU ini. Mengenai RUU Cipta Kerja, yang terlibat tidak hanya buzzer, tetapi juga influencer. Berdasarkan editorial Tempo, sudah saatnya kita sadar bahwa keberadaan buzzer merusak demokrasi. Diskusi seharusnya dilakukan dengan terbuka agar lolos uji publik, dilakukan orang-orang beridentitas jelas dan bertanggung jawab, bukan anonim dan digerakkan uang. Mungkin dengan buzzer, kritik bisa mati dan memberi justifikasi, tapi bukan legitimasi. Baca laporan selengkapnya di majalah.tempo.co dan play.google.com Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 42Episode 42: Wacana Pendidikan Militer untuk Mahasiswa Justru Memperlihatkan Nasionalisme Sempit
Gara-gara bahas pendidikan militer untuk mahasiswa, Lisa dan Azul jadi ngobrol soal program wajib militer (wamil), K-pop, hingga K-drama. Hal ini karena pemerintah berargumen kalau Indonesia perlu mencontoh Korea Selatan yang mencintai budayanya, termasuk K-pop, sehingga diperlukan program bela negara. Sementara menurut opini Tempo, pendidikan militer untuk mahasiswa seharusnya ditiadakan saja. Selain kita tidak dalam kondisi darurat, rencana itu memperlihatkan pandangan nasionalisme yang ketinggalan zaman. Di era seperti sekarang, nasionalisme dan patriotisme tidak harus diwujudkan lewat jalan militer. Generasi muda bisa berkontribusi dalam berbagai bidang: sosial, kebudayaan, atau pendidikan. Bahkan dengan tidak korupsi dan berkarya bersungguh-sungguh bisa memperlihatkan nasionalisme. Untuk itulah, pemerintah sepatutnya menutup rapat-rapat gagasan dan kegiatan yang melatih warga sipil untuk perang. Baca artikel menarik lainnya di majalah.tempo.co dan play.google.com Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 41Episode 41 feat. Mesty Ariotedjo: Bicara Pahlawan, Bicara soal Dokter Legendaris
Dokter Mesty Ariotedjo hadir di Apa Kata Tempo. Kita bicara soal kisah para dokter legendaris dan editorial yang diangkat majalah Tempo edisi khusus kemerdekaan -bisa kamu baca di majalah.tempo.co. Di episode ini, Mesty yang mengagumi kiprah dokter Sulianti Saroso dalam menangani wabah cacar, tidak sepakat dengan editorial Tempo yang menyebut dunia kesehatan kita belakangan kian dikomersialkan. Lalu #ApaKataTempo? Selain ngobrol soal editorial, kita juga menyoroti beberapa fenomena di tengah kurva kasus positif Covid-19 yang belum turun. Pariwisata mulai dipromosikan, klaim obat dan teori konspirasi Covid-19, hingga soal sekolah di zona hijau serta kuning yang mulai dibuka. Mesty menekankan anak-anak seolah belum diprioritaskan dalam pencegahan penyebaran wabah. Padahal tingkat kematian anak yang positif Covid-19 adalah yang tertinggi di Asia Pasifik. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 40Episode 40: Acakadut Program Lumbung Pangan di Lahan Gambut
Program pembangunan lumbung pangan di lahan gambut tuai kontroversi. Pemerintahan Presiden Joko Widodo seolah mengulang apa yang dulu dilakukan Presiden Soeharto: memaksakan lahan gambut menjadi lahan produksi. Padahal, program lahan gambut sejuta hektar yang digemborkan dapat meningkatkan pasokan beras itu berakhir tragis, meninggalkan lingkungan rusak dan kasus korupsi. Gagasan Presiden Jokowi juga terkesan tergesa-gesa, karena targetnya adalah mengubah 160 ribu lebih hektar lahan gambut menjadi lahan pertanian hanya dalam kurun satu tahun. Sedangkan berdasarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, hanya seperempat lahan yang layak sebagai lahan pertanian. Kalaupun dipaksakan, butuh ongkos yang mahal dan waktu yang lama. Selain itu, mempercayakan proyek yang menyangkut pangan ini ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto jelas salah kaprah. Kementerian pertahanan seharusnya fokus pada antisipasi ancaman negara luar. Urusan pertanian sebaiknya dikembalikan ke Kementerian Pertanian. Baca laporan lengkapnya di majalah.tempo.co atau via Tempo Apps di play.google.com Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 39Episode 39: Kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Menteri Nadiem
Kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) kian mendapat sorotan lantaran dua organisasi besar Islam, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan mundur dari program rintisan Menteri Nadiem itu. Langkah Muhammadiyah dan NU pun kemudian disusul Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Selain sistem pendaftaran yang sempat bermasalah, pelaksanaannya pun dinilai kurang transparan. Lolosnya dua korporasi besar yang berafiliasi dengan Tanoto Foundation dan Putera Sampoerna Foundation pun diprotes. Hal itu karena mereka adalah korporasi besar yang tidak selayaknya mendapat sokongan lagi dari APBN. Meski akhirnya Menteri Nadiem telah meminta maaf dan melakukan evaluasi lebih lanjut, kisruh ini belum berhenti. Mereka yang telah mundur dari POP belum serta merta kembali bergabung. Terobosan radikal Nadiem Makarim, melalui seri program Merdeka Belajar ini tentu layak diapresiasi. Namun patut diingat bahwa pendidikan bukanlah pasar digital semacam Gojek, sebuah bisnis yang membuka pengelola untuk trial and error. Perlu pemetaan rinci sebelum diimplementasikan. Perubahan pendidikan tidak melulu dengan pendekatan teknologisasi. Pendidikan juga melibatkan manusia. Kebijakan yang diambil pun akan berdampak jangka panjang sehingga tidak menoleransi kesalahan sekecil apapun. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 38Episode 38 feat. Inaya Wahid: Islam Damai dan Dai Kampung yang Jauh dari Ingar-Bingar
Putri bungsu Gus Dur, Inaya Wahid, hadir di podcast Apa Kata Tempo. Kita ngobrol tentang edisi khusus majalah Tempo “Jalan Pedang Dai Kampung” -yang bisa kamu baca di majalah.tempo.co. Menekankan tentang pentingnya memberi panggung yang lebih luas kepada dai-dai penyebar nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan menjunjung kesetaraan gender, jauh dari dakwah radikal. Para dai ini biasanya berada di kampung-kampung, jauh dari ingar-bingar dan sorot media. Mereka tidak hanya mengajarkan agama, tetapi juga memberi solusi atas permasalahan sehari-hari. Mulai dari toleransi beragama, pendidikan formal, pemberdayaan ekonomi, hingga cara menghadapi korban kekerasan seksual. Di episode ini jadi makin seru karena kita juga singgung soal Gus Dur, fenomena hijrah, ‘kulkas halal’, bahkan 'sinetron azab'! Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 37Episode 37: Jangan Dijadikan Sapi Perah, Kembalikan BUMN Kepada Rakyat
Menteri BUMN Erick Thohir blak-blakan seputar banyaknya nama 'titipan' yang masuk untuk mengisi kursi basah di perusahaan plat perah. Mulai dari partai, relawan, hingga kementerian menyetorkan nama. Tarik menarik penentuan komisaris BUMN ini juga telah memantik perselisihan antara politikus PDIP Adian Napitupulu dengan Menteri Erick Thohir. Pasalnya nama-nama yang diserahkan Adian belum terakomodir oleh Menteri Erick. Perselisihan semacam ini mungkin tidak akan jadi yang terakhir selama paradigma pengelolaan tidak diubah. Sudah saatnya pemerintah mengkaji opsi untuk melepas kepemilikan BUMN ke pasar modal agar dimiliki publik. Dengan begitu, BUMN bisa dikelola lebih transparan dan profesional. Sehingga perlahan bisa mengikis intervensi dan bancakan politik yang menjadikan BUMN sebagai sapi perah semata. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 36Episode 36: Ujian Hukum Perkara Buronan Joko Tjandra
Berstatus buron sejak 2009, Joko Tjandra malah berhasil ‘nyelonong’ mengurus KTP, paspor, hingga mendaftarkan peninjauan kembali atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Leluasanya Joko masuk ke Indonesia ditengarai karena nama Joko Tjandra sempat dicabut dari daftar red notice National Central Bureau Interpol secara diam-diam. Sehingga ia bisa melenggang di bandara, mengangkangi pemeriksaan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini menghembuskan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang ingin membiarkan Joko Tjandra masuk ke Tanah Air untuk mengurus perkara terkait korupsi cessie Bank Bali yang rugikan negara ratusan miliar rupiah. Joko sepertinya menjadi sosok yang sulit disentuh aparat hukum. Berstatus buron sebelas tahun, Joko Tjandra belum pernah menjalani hukuman penjara dua tahun seperti yang telah diputuskan Mahkamah Agung. Padahal, jejak pelariannya bisa dideteksi. Dia terpantau lalu lalang antara Malaysia dan Papua Nugini. Patut dicurigai ada jaringan beking kuat di belakang Joko. Perkara Joko Tjandra adalah pertaruhan besar penegakan dan sistem peradilan di Indonesia. Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus segera menangkap Joko. Tidak berhenti di situ, mereka harus bergegas mengungkap jaringan bekingnya, melakukan koreksi internal dengan menjatuhkan sanksi ke jajarannya, dan mengumumkan hasilnya secara transparan. Dengarkan obrolan lengkap soal perkara Joko Tjandra di podcast Apa Kata Tempo episode “Ujian Hukum Perkara Buronan Joko Tjandra. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 35Episode 35: Politik Ekspor Benih Lobster (Benur) untuk Jatah Kroni
Pandangan bahwa kebijakan izin ekspor bibit lobster (benur) akan menghidupi para nelayan di pelosok Nusantara, jelas serampangan. Padahal pendapatan yang diterima nelayan tidak seberapa dibanding para eksportir. Apalagi laporan Tempo menemukan bahwa ekspor benur diduga hanya menguntungkan pihak yang dekat dengan Menteri Edhy Prabowo, yang kebanyakan berafiliasi ke Partai Gerindra. Dilegalkannya ekspor benur juga dikhawatirkan mendorong penangkapan benur secara masif dan mengurangi lobster dewasa. Belum lagi benur termasuk plasma nutfah, yang berdasarkan aturan internasional tidak diizinkan untuk diekspor. Padahal jika benur dibudidayakan di dalam negeri terlebih dahulu dan diekspor saat menjadi lobster dewasa, harganya akan naik berkali-kali lipat. Sebagai tambahan, pasca terbitnya laporan Majalah Tempo berjudul “Pesta Benur Menteri Edhy”, muncul tagar di media sosial yang menyudutkan Tempo dan daftar sejumlah nama wartawan, termasuk wartawan Tempo, beserta nominal uang yang dituding digunakan untuk membiayai para wartawan jalan-jalan ke luar negeri. Seperti apa faktanya dan bagaimana kebijakan redaksi Tempo terkait adanya tawaran uang saku dari pihak luar? Dengarkan obrolannya di akhir sesi episode kali ini. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 30Episode 34 feat. Podcast Awal Minggu: Cara Pengecut Berangus Kebebasan
Adriano Qalbi dari Podcast Awal Minggu nimbrung di podcast Apa Kata Tempo. Pada episode 34 ini, kita ngobrol seputar editorial Tempo yang berjudul “Cara Pengecut Berangus Kebebasan”. Editorial ini merespon makin maraknya peretasan digital dan teror yang mengarah kepada mereka yang bersuara kritis, baik itu aktivis atau akademisi. Alih-alih mengutuk aksi peretasan tersebut, sejumlah pejabat malah meminta korban untuk ‘jangan cengeng’. Di sisi lain, mereka yang pernah menepuk dada melawan teror Soeharto malah membiarkan teror ini terjadi di era Jokowi. Situasi pun makin parah karena aparat terkesan ogah-ogahan menelusuri kasus peretasan akun ini. Mengetahui maraknya serangan digital ini, Adriano yang juga seorang komika, harus menerapkan ‘self censoring’ sebelum mengunggah lawakannya ke internet. Hal itu demi menghindari ketersinggungan dengan pihak tertentu. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 33Episode 33: Kurang Kerjaan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
Ketimbang menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), pemerintah hendaknya menghentikan saja pembahasan tersebut. Rencana DPR membahas RUU HIP sangatlah tidak mendesak di tengah pandemi seperti saat ini. Selain itu, RUU HIP berpotensi menjerumuskan Pancasila menjadi ideologi tertutup dan mudah diselewengkan sebagai alat untuk menghantam lawan politik. RUU HIP sebenarnya ngotot digolkan oleh PDIP. Ada kesan bahwa PDIP ingin mengembalikan Pancasila seperti di era Soekarno. Yakni memeras Pancasila menjadi Trisila, lalu Ekasila. Inilah yang memunculkan kekhawatiran sejumlah kelompok Islam bahwa Indonesia akan meninggalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Baca laporan lengkapnya di majalah.tempo.co atau Tempo apps. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 32Episode 32: Bahaya di Balik Masuknya Anak dan Menantu Jokowi ke Kancah Politik
Majunya anak dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, dalam pemilihan wali kota Solo dan Medan memang tidak melanggar aturan. Tetapi, kemunculan sanak keluarganya di kancah perpolitikan Indonesia merupakan cerminan dari makin kentalnya nepotisme dalam sirkulasi elite di negeri ini. Jokowi memang tidak sendirian. Adapula anak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, yang maju dalam pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan. Sebelumnya, anak Presiden Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, duduk di kursi menteri. Anak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, sempat maju pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Hal ini membuktikan kalau peta perpolitikan hanya berputar pada kalangan terbatas. Padahal sebagai presiden yang lahir dari rakyat, Presiden Jokowi harusnya menyadari bahaya politik dinasti. Jokowi pun hendaknya menghindarkan keluarga dan kerabatnya masuk ke kancah politik demi memutus rantai nepotisme para elite politik di negeri ini. Baca laporan lengkap “Panggung Politik Trah Jokowi” di majalah.tempo.co atau Tempo Apps. Sumber klip audio: (1) Bila Anak Berpolitik? Ini Jawaban Presiden Jokowi ; Sehari Bersama Presiden Jokowi © 2018 CNN Indonesia (2) Jokowi Akui Kedua Anaknya Belum Tertarik Politik © 2018 CNN Indonesia (3) Rahasia Keluarga Jokowi: Gibran, "Saya Tertarik Politik" (Part 5) | Mata Najwa © 2018 Najwa Shihab (4) Resmi! Gibran Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo © 2019 KOMPASTV (5) Alasan Gibran Ingin Daftar Calon Wali Kota Solo - Liputan 6 Siang © 2019 SCTV Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 31Episode 31: BPJS Kesehatan Perlu Reformasi Total
Iuran BPJS Kesehatan tidak semestinya naik. Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran mulai 1 Juli jelas bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung. Apalagi momentumnya sangat tidak tepat, karena menaikkan iuran di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Selain bertentangan dengan keputusan Mahkamah, Tim Investigasi Tempo juga menemukan adanya potensi kerugian BPJS Kesehatan hingga Rp 45 triliun. Potensi kerugian ini terjadi pada persoalan: manajemen BPJS itu sendiri, pemerintah daerah, rumah sakit dan klinik, Kementerian Kesehatan, perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai anggota BPJS, serta para peserta mandiri. Apabila kecurangan sistem bisa diperbaiki, defisit BPJS yang tahun lalu mencapai Rp 15,5 triliun harusnya bisa tertutup. Dengan begitu pemerintah tidak perlu lagi menaikkan iuran peserta. Kamu bisa baca laporan lengkap Majalah Tempo ‘Kantong Bolong BPJS’ di majalah.tempo.co atau Tempo Apps. Powered by Firstory Hosting

S1 Ep 30Episode 30: Stop Pemberangusan Suara Kritis
Apa Kata Tempo pekan ini membahas editorial di Koran Tempo, yang berjudul “Stop Pemberangusan Suara Kritis”. Editorial ini merespon kurang tegasnya pemerintah dalam menyikapi aksi teror dan pembajakan akun media sosial milik mereka yang bersuara kritis. Setidaknya sudah ada tiga kejadian yang menggunakan pola intimidasi lewat upaya peretasan. Pada akhir 2019, peretasan telepon diarahkan kepada aktivis dan akademisi yang mengkritisi revisi UU KPK. Tindakan serupa juga terjadi pada April 2020 terhadap Ravio Patra, yang sempat mengkritik aktivitas staf khusus milenial Presiden. Dan yang terbaru, adanya teror terhadap akademisi yang hendak melakukan diskusi di UGM mengenai teori pemakzulan presiden di tengah pandemi. Akibat teror tersebut, diskusi itu pun dibatalkan panitia. Jika aparat tidak segera mengungkap pelaku teror maka kekhawatiran soal adanya upaya pemberangusan suara-suara kritis, menjadi cukup beralasan. Pemberangusan berbagai suara kritis ini mengingatkan kita pada masa-masa kegelapan saat Orde Baru. Powered by Firstory Hosting