
S2E26 Lubang-lubang Aturan Karantina, Orang Terpandang atau Terhormat Dapat Pengecualian
Apa Kata Tempo · Podcast Tempo Media
Audio is streamed directly from the publisher (m.cdn.firstory.me) as published in their RSS feed. Play Podcasts does not host this file. Rights-holders can request removal through the copyright & takedown page.
Show Notes
Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 terbaru, baik WNI dan WNA dari luar negeri diwajibkan melakukan karantina di tempat yang ditentukan petugas. Tetapi dalam detail aturan ini menyimpan ketentuan yang menggelitik. Karantina tersebut dikecualikan untuk orang terpandang atau terhormat. Mereka bisa langsung pulang untuk karantina mandiri. Siapakah orang terpandang dan terhormat itu? Memangnya virus bisa bedakan mana orang terhormat dan tidak?
Lubang-lubang aturan karantina telah dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan. Pesohor Instagram Rachel Vennya hanyalah pelanggar karantina yang ketahuan dan disorot publik. Di luar itu, sejumlah pejabat kita yang datang dari luar negeri terbebas dari aturan wajib karantina di tempat yang ditentukan.
---
**Laporan tentang lubang-lubang aturan karantina bisa dibaca di majalah.tempo.co atau dengan mengunduh aplikasi Tempo.
saran & kritik: [email protected]
Powered by Firstory Hosting